MUBA - Dugaan pengelolaan Hutan Kawasan Tanpa Izin di Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin hingga kini belum ada penegakkan hukum dari Aparat Penegak Hukum.
Pengelolaan Hutan Kawasan Tanpa Izin yang menjadi lumbung Pengeboran Sumur Minyak Ilegal tersebut melibatkan oknum Kepala Desa Pangkalan Bulian dan UPTD KPH Meranti.
Aparat Penegak Hukum Kabupaten Musi Banyuasin seolah tak memiliki nyali menghadapi para pelaku perusakan hutan yang hingga sekarang masih terus terjadi.
Ketua PJS Muba Riyansyah Putra menyoroti lemahnya Penegakkan Hukum APH Muba yang dinilai tidak tegas dalam memberantas Pelaku Perusak Hutan Kawasan di Kecamatan Batanghari Leko.
"Pelanggaran sudah jelas terlihat, Hutan Kawasan dikelola secara bebas oleh mereka tanpa mengantongi izin, harusnya APH Muba gerak cepat menindak tegas oknum Kades Pangkalan Bulian dan UPTD KPH Meranti ini,"ungkapnya.
Riyan mencium aroma main mata antara APH dan oknum Kades Pangkalan Bulian beserta UPTD KPH Meranti sehingga belum ada pemeriksaan dan penegakkan hukum yang dilakukan.
"APH Muba jangan coba-coba main mata, oknum Kades Pangkalan Bulian dan UPTD KPH Meranti ini harus diusut dan diperiksa terkait keterlibatannya dalam pengelolaan Hutan Kawasan Tanpa Izin.praktik ini bukan hanya merugikan negara tapi merusak ekosistem lingkungan yang termasuk pelanggaran hukum berat,"tegasnya.
Liputan6.com, Kupang - Setelah ricuh dengan sejumlah aparat Satpol PP NTT, 37 warga Pubabu-Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor...
Liputan6.com, Tarakan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-109 di Kota Tarakan secara resmi dimulai. Mulainya kegiatan ini ditandai oleh...
Liputan6.com, Bandung - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan 20 desa yang tersebar di tiga kecamatan terdampak banjir akibat...
Liputan6.com, Jakarta Desa Wisata Kembang Arum Turi Sleman merupakan sebuah desa dengan pemandangan yang bersih dan tertata rapi. Suasana yang...
Liputan6.com, Jakarta Kementerian BUMN berencana melakukan menggabungkan 3 bank syariah anak usaha BUMN ke dalam satu perusahaan merger. Menteri...