MUBA - Dugaan pengelolaan Hutan Kawasan Tanpa Izin di Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin hingga kini belum ada penegakkan hukum dari Aparat Penegak Hukum.
Pengelolaan Hutan Kawasan Tanpa Izin yang menjadi lumbung Pengeboran Sumur Minyak Ilegal tersebut melibatkan oknum Kepala Desa Pangkalan Bulian dan UPTD KPH Meranti.
Aparat Penegak Hukum Kabupaten Musi Banyuasin seolah tak memiliki nyali menghadapi para pelaku perusakan hutan yang hingga sekarang masih terus terjadi.
Ketua PJS Muba Riyansyah Putra menyoroti lemahnya Penegakkan Hukum APH Muba yang dinilai tidak tegas dalam memberantas Pelaku Perusak Hutan Kawasan di Kecamatan Batanghari Leko.
"Pelanggaran sudah jelas terlihat, Hutan Kawasan dikelola secara bebas oleh mereka tanpa mengantongi izin, harusnya APH Muba gerak cepat menindak tegas oknum Kades Pangkalan Bulian dan UPTD KPH Meranti ini,"ungkapnya.
Riyan mencium aroma main mata antara APH dan oknum Kades Pangkalan Bulian beserta UPTD KPH Meranti sehingga belum ada pemeriksaan dan penegakkan hukum yang dilakukan.
"APH Muba jangan coba-coba main mata, oknum Kades Pangkalan Bulian dan UPTD KPH Meranti ini harus diusut dan diperiksa terkait keterlibatannya dalam pengelolaan Hutan Kawasan Tanpa Izin.praktik ini bukan hanya merugikan negara tapi merusak ekosistem lingkungan yang termasuk pelanggaran hukum berat,"tegasnya.
LMP Musi Banyuasin Siap Satu Komando Turun Kejalan, Melecehkan Lagu Indonesia Raya Berarti Berhadapan Dengan Laskar Merah...
Lagu Indonesia Raya Di Lecehkan,Ketua Umum H.Adek Erfil Manurung SH Siap Komandoi Laskar Merah Putih Se Indonesia Kepung Kedubes...
kitamerahputih.com Jumat, 25/12/2020. JAKARTA- Artis sekaligus model papan atas Shandy Syarief memuji kenyamanan dan kualitas Gambo Muba. Ini...
Sah.. Seluruh Pekerja di Muba Dicover BPJS Ketenagakerjaan Pertama di Indonesia, Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan di Muba Resmi...
kitamerahputih.com. 24/12/2020. Sekayu-Muba, Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Musi Banyuasin terus mensosialiasikan kiprah, maksud dan...