Jumat, 12 Juni 2026 - 10:48 WIB
Bijak Bermedia Sosial

4 Destinasi Wisata yang Wajib Kamu Kunjungi di Kecamatan Lalan Saat Momen Idul Fitri

Selasa, 9 April 2024
315 views
0
IMG-20240409-WA0071

 

Berikut adalah empat destinasi wisata wajib dikunjungi di Kecamatan Lalan saat momen libur Idul Fitri.

1. Danau Kodok:

Danau Kodok terletak di Desa Sari Agung P.5, Kecamatan Lalan.

2. Embung Tirta Ria :

 Embung Tirta Ria, berada di Desa Karang Tirta P.2 RT13 Dusun 4 Kecamatan Lalan.

3. Tugu Tani :

Tugu Tani terletak di Desa Suka Jadi P.6 berbatasan dengan Desa Bandar Agung P.16. 

4. Jembatan Penghubung P.6 - P.11 

Jembatan penghubung sangat cocok untuk di jadikan spot untuk berfoto dengan pemandangan sungai dan persawahan.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Diduga Sejumlah Kegiatan di Bagian Umum Setda Muba Sudah Memiliki Nama Pihak Ketiga, Apakah Dibenarkan ?

Sun, 8 Mar 2026 10:22:57am

MUBA - Maraknya kasus konspirasi dalam pengaturan proyek mengguncang lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini diduga terjadi di...

Isi Ramadhan dengan Kebaikan, SMP IT An-Nuriyah Sekayu Gelar Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama”Baznas Apresiasi

Sun, 8 Mar 2026 08:35:15am

SEKAYU – Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadhan dengan kegiatan positif, SMP IT An-Nuriyah Sekayu menggelar acara buka puasa bersama sekaligus...

Pemuda Sekayu Tenggelam di Sungai Musi, Tim Gabungan Evakuasi Korban dalam Dua Jam

Sat, 7 Mar 2026 01:35:33am

  MUSI BANYUASIN- Tim gabungan berhasil mengevakuasi korban tenggelam di Sungai Musi, tepatnya di RT 004 Dusun II Desa Lumpatan, Kecamatan...

Aksi Spontan Berbuah Berkah: Kekompakan Tim Disnakertrans Muba & DWP Berbagi Takjil di Jalanan

Fri, 6 Mar 2026 03:11:21pm

  MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...

Dua Advokat Khusus Lingkungan Hidup Gugat PT Madhucon Indonesia Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Fri, 6 Mar 2026 06:42:22am

  MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...

Baca Juga