Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:50 WIB
Bijak Bermedia Sosial

LBH TI Papua Dilantik, Membela Kepentingan Rakyat

Selasa, 31 Agustus 2021
312 views
0
IMG-20210831-WA0000

KITA MERAH PUTIH.Com Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Tridharma Indonesia (LBH TI) melantik jajaran pengurus di Provinsi Papua. Pelantikan kepengurusan langsung dipimpin oleh Yudi Rijali Muslim selalu Direktur Utama LBH TI.

Yudi mengatakan, sekalipun pelantikan pengurus daerah Papua dilaksanakan secara virtual karena masih dalam masa pandemi, namun tidak menyurutkan semangat perjuangan membela rakyat.yang miskin dan tertindas yang tidak mengerti apa itu hukum yang sebenarnya

Ia pun mengatakan, bahwa tujuan dari berdirinya LBH Tridharma Propinsi Papua adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hal ini seperti yang tercantum dalam pancasila yang merupakan cita-cita luhur berdirinya Perkumpulan LBH TI.

keberadaan LBH TI Propinsi Papua sebagai wadah pemenuhan rasa keadilan hukum dimaksud sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Papua, yang masih banyak mengalami ketidak adilan dan kesewenang wenangan,yang sering terjadi

Yudi melanjutkan, dasar hukum didirikan dan dibentuknya LBH TI Propinsi Papua merujuk pada Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2011 tentang

Bantuan Hukum, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2011 Nomor 104, Dan AD/ART LBH Tridharma Indonesia.

Direktur LBH TI Papua dipimpin oleh Akup Husin Putra Harahap SH dan didampingi pengurus lain

Kegiatan Pelantikan Pengurus LBH Tridharma Indonesia Propinsi Papua selain dihadiri oleh peserta juga dihadiri oleh pembina LBH Tridharma Indonesia Bob Hasan S.H, M.H, Jajaran pengurus LBH TI Wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah dan Paralegal LBH TI.

Akup Husin Putra Harahap SH dalam hal ini mengatakan

LBH TRIDHARMA dengan di lantiknya pada 28/8/2021, Harapan terbesar bisa lebih lagi menjangkau masyarakat 

masyarakat boleh datang ke kami,meminta bantuan menyangkut permasalahan - permasalahan yang di alami dari sisi Hukum 

Edukasi tentang Hukum lebih luas kepada masyarakat yang tidak mengerti Hukum yang sebenarnya 

 

Red Audry Latumahina

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kantor Hukum Indafikri & Partners Layangkan Somasi ke PT Pertamina EP Field Pendopo Terkait Dugaan Limbah di Jirak Jaya

Wed, 3 Jun 2026 06:18:52am

  SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...

Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Lawang Wetan Muba, Kerugian Capai Rp400 juta

Mon, 1 Jun 2026 08:18:41am

SEKAYU — Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Dusun 3, Desa Bumi Ayu, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Senin...

Investasi Jangka Panjang Tulungagung: Cari Bibit Unggul Dunia Lewat Lapangan GOR Lembu Peteng

Fri, 29 May 2026 02:27:06pm

TULUNGAGUNG – Riuh rendah suara dari 19 kecamatan mengguncang GOR Lembu Peteng pada Jumat (29/5/2026). Di balik parade warna-warni defile...

Wujud Nyata Kepedulian, Bank Sumsel Babel Sekayu Berbagi Kehangatan Lewat Hewan Kurban

Wed, 27 May 2026 12:21:13am

SEKAYU – Suasana khidmat dan penuh kehangatan menyelimuti halaman Masjid Baitul Makmur Sekayu pada Selasa (26/5/2026), saat Bank Sumsel Babel (BSB)...

Menguap di Meja Dinas: Tiga Bulan Rekomendasi Pungli SMKN 3 Boyolangu Mandek Tanpa Sanksi

Tue, 26 May 2026 11:48:50pm

TULUNGAGUNG – Slogan transparansi dan bersih dari pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan Jawa Timur kembali diuji. Memasuki bulan ketiga,...

Baca Juga