Kamis, 25 Juni 2026 - 03:41 WIB
Bijak Bermedia Sosial

25 peserta dari Sungai medak Mengikuti bimbingan Mental Keagamaan dan Hukum

Kamis, 26 Agustus 2021
67 views
0
IMG20210825130157

Kita merah putih.com Sebanyak 25 Peserta mengikuti bimbingan Mental Keagamaan dan Hukum bertempat di SD negri sungai medak,Rabu(25/08/2021)

Abunawas S.H Abu Nawas S.H, Kasih Intel Kejaksaan Negri Muba saat memberikan materi "kenali hukum jauhi hukuman"

Dalam penyampaian materi tersebut Abu Nawas Mengatakan bahwa ketidak tahuan dapat mengakibatkan pelanggaran hukum Seperti Narkoba sudah jelas dari Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika menyebutkan, 'Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika

Narkoba bisa mengakibatkan dampak buruk di berbagai sektor kehidupan masyarakat, yang meliputi aspek kesehatan, pendidikan, pekerjaan, kehidupan sosial, dan keamanan serta khususnya untuk pribadi dapat menghancurkan merusak di dan masa depan 

"Perlu benteng yang harus ditanamkan sejak kecil yaitu ilmu agama,dengan ilmu agama dapat membedakan baik burunya perbuatan menghindari perbuatan pergaulan yang menjerumuskan ke penyalahgunaan Narkoba Pengguna

" Narkoba bukan lagi generasi tua telah merambat generasi muda di usia sekolah tentu pola pikir berubah menjerumuskan pada perilaku yang menyimpang.

Sosialisasi ini merupakan kewajiban kami pasal 30 ayat (3) huruf a yang menyatakan, bahwa “Dalam Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum, Kejaksaan terus menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat”.

Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) merupakan program untuk mewujudkan masyarakat taat, tertib dan berbudaya hukum yang dilakukan Kejaksaan R.I dalam rangka menjalankan tugasnya di bidang ketertiban dan ketentraman umum, yang dikendalikan oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung R.I. sebagai pelaksana tugas dibidang penerangan hukum dan hubungan masyarakat.

Sosialisasi ini diharapkan peserta Mengetahui serta menyadari jika narkoba atau narkotika membawa dampak negatif bagi kesehatan tubuh serta kehidupan,

Pelanggaran hukum atas tindakan mengkonsumsi, menjual mengkonsumsi Narkoba terjerat kasus hukum dan yang paling fatal adalah kehilangan nyawa

Abdul Hulik kepala Desa Sungai medak mengatakan sosialisasi ini sangat bermanfaat bagai kehidupan kita sehari hari, Penting Sosialisasi ini Agar kita sadar Bahwa dampak yang buruk akibat penyalahgunaan narkoba,saya berkeyakinan Apabila Narkoba akan merusak generasi muda dan membuat daerah itu tidak maju karena sulit nya sumber daya manusia yang berkwalitas.

Saya Sebagai kepala desa mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang telah memberikan materi pada hari ini, Sangat jelas dan tepat sasaran 

Diharapkan Kepada Peserta yang mengikuti bimbingan pada hari ini dapat menyampaikan kepada masyarakat agar kita Sama sama belajar dan menerapkan di kehidupan sehari-hari.tutupnya

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Gerakan Kolaboratif Pemkab Muba, Bpjs Ketenagakerjaan dan Dunia Usaha 

Fri, 5 Jun 2026 01:39:33am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemda Muba) dibawah Kepemimpinan Bupati Muba HM.Toha Rohman dan Wakil Bupati Kiai Abdur...

Kerap Mangkir Mediasi? Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

Thu, 4 Jun 2026 12:48:56am

Sekayu, 4 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi...

Mencekam Jelang Subuh di Soak Baru, Respons Cepat Damkar Muba Jinakkan Kobaran Api dalam 1 Jam

Thu, 4 Jun 2026 12:41:54am

SEKAYU, MUBA – Suasana sunyi menjelang fajar di kawasan wisata Danau Ulak Lia mendadak berubah menjadi mencekam pada Kamis pagi, 4 Juni 2026....

Kantor Hukum Indafikri & Partners Layangkan Somasi ke PT Pertamina EP Field Pendopo Terkait Dugaan Limbah di Jirak Jaya

Wed, 3 Jun 2026 06:18:52am

  SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...

Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Lawang Wetan Muba, Kerugian Capai Rp400 juta

Mon, 1 Jun 2026 08:18:41am

SEKAYU — Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Dusun 3, Desa Bumi Ayu, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Senin...

Baca Juga