Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:01 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Sidang BP4R”Di Pimpin Langsung Oleh Wakapolres Kota jayapura

Senin, 28 Juni 2021
278 views
0
IMG-20210628-WA0025

 

KITA MERAH PUTIH.COM Polresta Jayapura Kota,- Bertempat di Aula Mapolresta Jayapura Kota ,telah dilaksanakan Sidang Badan Pembantu Penasehat Pernikahan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) terhadap 7 (tujuh) personil polresta jayapura kota, Senin (28/6) Pagi.

Sidang BP4R berlangsung dipimpin oleh Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si didampingi Kabag Sumda yang diwakili Kasubbag Dalpers Iptu Harmin dan Kasiwas Ipda Ato Mursyanto bersama Kasi Propam Ipda Firmansyah Arifien, selaku perangkat Sidang yakni Ketua Bhayangkari Cabang Jayapura Kota Ny. Yuhanna Gustav Urbinas diwakili Wakil Ketua Cabang Ny. Marsini Praptono bersama pengurus bhayangkari cabang jayapura kota dan pasangan personil yang melaksanakan sidang disertai dengan orang tua wali masing-masing pasangan peserta sidang.

Dalam sambutannya, Wakapolresta mengatakan dalam organisasi kepolisian mengenai tata cara pernikahan sudah diatur oleh peraturan dan dan UUD dan biasanya digelar secara massal melalui Sidang BP4R.

"Kami selaku tim sidang harus memastikan kepada setiap pasangan calon melalui pengecekan personil. Saya berikan apresiasi yang luar biasa,kepada setiap pasangan calon yang menjadi peserta sidang pagi ini,"

Dengan adanya nikah dinas ini bukan berarti pasangan calon sudah sah menjadi suami istri tetapi pihak polresta jayapura kota akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk menjadi pengantar ke KUA atau kantor catatan sipil untuk melangsungkan pernikahan yang sah secara hukum dan agama.kami hanya perantara sesuai dengan poksi kami sebagai polri

"Bila sudah berkeluarga nanti, agar para suami untuk tetap menjaga dan melindungi istri dan anak hingga maut memisahkan,"sesuai dengan ajaran agama nya sebagai kepala keluarga itu merupakan tugas dan tanggung jawab," Tegas Wakapolresta.

Ditempat yang sama Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Jayapura Kota Ny. Marsini Praptono menuturkan, kepada setiap pasangan harus memiliki Iman, adil, jujur, asah asih asuh, loyalitas atau ikhlas bekerja mengabdi yang paling utama kepada calon bhayangkari nantinya harus dapat mendukung tugas suami sebagai anggota polri dengan sepenuh hati.

"Dasari niat pernikahan dan berumah tangga dengan Iman, agar semua dapat berjalan lancar dan dapat terwujud rumah tangga yang langgeng dan bahagia hingga akhir hayat," Ujarnya.

Giat dilanjutkan dengan perkenalan seragam bhayangkari dan perlengkapannya yang selama ini di pakai oleh ibu -ibu Bayangkari lain nya,oleh pengurus bhayangkari cabang jayapura kota dan diakhiri dengan foto bersama.

 

Red Audry Latumahina

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Perkuat Peran Perempuan, PD KPPG Musi Banyuasin Gelar Diklat dan Siap Hadapi Tantangan Digital

Thu, 9 Jul 2026 02:55:12am

MUBA — Pimpinan Daerah Kesatuan Perempuan Partai Golkar (PD KPPG) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan...

Duka Bapak Paiman di Desa Bukit Indah: Rumah Ludes Terbakar, Ketulusan Warga dan Damkar Jadi Kekuatan

Wed, 8 Jul 2026 07:42:32am

  PLAKAT TINGGI, MUBA – Ujian berat tengah menimpa Bapak Paiman, seorang warga di Desa Bukit Indah B3, Kecamatan Plakat Tinggi. Pada Rabu...

Sengkarut Lahan & Janji Manis Plasma di Lalan: DPRD Muba Desak Audit Total PT SCK

Tue, 7 Jul 2026 11:57:33am

  MUSI BANYUASIN – Tabir persoalan yang menyelimuti operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Surya Cipta Kahuripan (PT SCK) di...

Respon Cepat, Disnakertrans Muba Terjunkan Tim Mediasi Lapangan Selesaikan Mogok Kerja PT Banyu Kahuripan Indonesia

Mon, 6 Jul 2026 09:30:29am

LALAN — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin bergerak cepat memfasilitasi pertemuan penyelesaian...

Partai Gerakan Rakyat Sumsel Jalani Verifikasi Berkas di Kanwil Kemenkum

Fri, 3 Jul 2026 08:48:18am

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah nyata dalam mempertegas legalitas hukumnya....

Baca Juga