PALEMBANG, 12 Januari 2026 – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang, Laksamana Pertama TNI Idham Faca, S.T., M.M., M.Tr.Opsla, memberikan klarifikasi tegas terkait beredarnya video di media sosial yang mengeklaim kapal tongkang batu bara masih bebas melintasi Jembatan P.6 Lalan.
Video tersebut beredar dengan narasi atau caption yang menyudutkan, seolah-olah penutupan alur sungai pasca-aksi damai masyarakat pada 2 Januari 2026 lalu tidak berdampak dan perusahaan tetap melanggar kesepakatan.
“Kami pastikan bahwa video yang beredar tersebut adalah video lama yang disebarkan kembali dengan narasi yang menyesatkan. Kami terus berkoordinasi dengan Kawilker Karang Agung, Yudi Kurniawan, dan hingga saat ini situasi di lapangan aman serta terkendali. Tidak ada satu pun kapal tongkang batu bara yang melintas,” tegas Laksamana Pertama TNI Idham Faca, Senin (12/1/2026).
Ia menambahkan, sebagai bentuk kepatuhan terhadap kesepakatan bersama, pihaknya hingga saat ini belum mengeluarkan Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) maupun Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal-kapal di alur tersebut.
Komitmen Penutupan Alur Berdasarkan Kesepakatan Bersama
Penutupan sementara alur Sungai Lalan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi di Hotel Santika Premiere Palembang pada 23 Oktober 2025 lalu. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M., bersama Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H., serta dipandu oleh Sekda Muba Dr. H. Apriyadi, M.Si.
Kesepakatan antara Asosiasi Pengguna Alur Sungai Lalan (AP6L), Forkopimda Provinsi Sumsel, dan Forkopimda Kabupaten Muba menetapkan bahwa alur ditutup sementara mulai 1 Januari 2026 karena belum terealisasinya janji pembangunan kembali jembatan.
Dana Talangan untuk Kelanjutan Pembangunan
Terkait kelanjutan pembangunan Jembatan P.6 Lalan, Idham Faca mengungkapkan hasil koordinasi terbaru dengan Gubernur Sumsel. Berdasarkan informasi terkini, AP6L berkomitmen memberikan dana talangan untuk mendanai kelanjutan pembangunan jembatan yang sempat mangkrak.
“Informasi mengenai kelanjutan pembangunan kembali Jembatan nantinya akan disampaikan secara langsung oleh Gubernur dan Bupati kepada masyarakat Lalan atau perwakilannya. Hal ini merupakan wujud nyata untuk memulai kembali pembangunan fisik jembatan,” ungkapnya.
Pihak KSOP mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau video yang tidak jelas kebenarannya dan tetap mempercayakan proses ini kepada langkah-langkah tegas yang telah diambil oleh Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemkab Muba.
AQJNews com - Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah...
TULUNGAGUNG – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan 15...
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempertegas komitmennya dalam membenahi data ketenagakerjaan di wilayahnya. Melalui Surat...
SEKAYU – Kualitas pelayanan publik di Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Musi Banyuasin, Sekayu, menjadi sorotan tajam. Salah satu pemilik biro...
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak masif dalam menekan angka...