Masih ingatkah dengan berita yang ditayangkan Media Online kita merah Putih.com Tiang Provider Semrawut Diduga Perijinan Tiang Internet tidak beres LMP Tulungagung Adukan ke Polisi Pada hari Senin, 11 Desember 2023
Serta berita "Kasus Semarut Kabel Provider Polres Tulungagung Limpahkan Inspektorat Kab. Tulungagung hari Rabu, 29 Mei 2024
Dua berita tersebut menjadi bukti sejarah bahwa laskar merah Putih terus berkomitmen mendukung pemerintah dalam menegakan aturan, memberikan Masukan untuk kemajuan kabupaten Tulungagung dengan meningkatkan Anggaran Pendapatan Asli daerah, Hendriyanto ketua laskar merah putih Tulungagung merasa perjuangan Tidak sia sia.saya Apresiasi Pemerintah kabupaten Tulungagung yang telah menindak tegas Provider yang nakal, sehingga membuat semerawut kota.
Terlihat bahwa hari ini Selasa, (14/10/2025) – Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengambil langkah tegas untuk menertibkan jaringan kabel fiber optik (FO) yang semrawut di sejumlah ruas jalan. Aksi penertiban ini dipimpin oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tulungagung dan melibatkan kolaborasi intensif dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta perwakilan dari berbagai vendor Internet Service Provider (ISP).
Penertiban yang gencar dilakukan pada pekan ini merupakan respons langsung terhadap keluhan masyarakat mengenai estetika kota yang terganggu serta potensi bahaya yang ditimbulkan oleh kabel-kabel yang menjuntai rendah dan pemasangan tiang yang asal-asalan.
Kepala Diskominfo Tulungagung Drs. Suparni, MM., dalam keterangannya, menjelaskan bahwa penertiban ini fokus pada pemasangan dan penataan jaringan yang semrawut.
"Kami menemukan banyak jaringan kabel FO yang dipasang tanpa melalui prosedur perizinan yang benar, melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum, serta tidak mengindahkan tata ruang kota," ujarnya.
Dalam operasi gabungan ini, tim Satpol PP bertindak sebagai penegak Perda, didampingi tim teknis dari PUPR dan DPMPTSP yang bertugas mengidentifikasi legalitas dan standar pemasangan.
* Penataan Kabel FO : Petugas langsung melakukan penataan terhadap kabel-kabel optik yang sekiranya kurang tertata rapi.
* Identifikasi dan Pendataan Ulang: Vendor ISP yang memiliki izin diminta untuk mendampingi tim agar dapat mengidentifikasi kabel milik mereka dan segera melakukan penataan ulang sesuai standar teknis.
* Tenggat Waktu Penataan: Bagi vendor yang kabelnya teridentifikasi namun pemasangannya semrawut, diberikan surat peringatan dan tenggat waktu untuk segera melakukan perapian dan penataan.
Menurut Kadin Diskominfo, Suparni, Pihak Pemkab Tulungagung juga tengah mendorong penyelesaian Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan teknis yang lebih kuat untuk mengatur penataan utilitas kabel, sejalan dengan Perda yang sudah ada. Penataan ini diharapkan tidak hanya menciptakan tata kota yang rapi dan aman, tetapi juga membuka potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pemanfaatan ruang publik oleh penyedia jasa internet.
"Kami berharap semua vendor ISP kooperatif. Tujuannya bukan semata-mata menindak, tetapi menciptakan iklim usaha yang tertib dan bertanggung jawab, demi keselamatan dan keindahan kota Tulungagung," tutupnya. Aksi penertiban dan perapian ini akan terus berlanjut secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.
SEKAYU – Kualitas pelayanan publik di Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Musi Banyuasin, Sekayu, menjadi sorotan tajam. Salah satu pemilik biro...
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak masif dalam menekan angka...
SEKAYU (6 April 2026) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga...
TULUNGAGUNG – Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Tulungagung menunjukkan komitmennya dalam pendampingan masyarakat. Ketua LMP Tulungagung,...
SEKAYU – Perairan Fish Karang Fendrik menjadi saksi bisu sebuah kolaborasi apik pada 3-4 April 2026. Bukan sekadar penyaluran hobi memancing,...