Jumat, 10 Juli 2026 - 04:50 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PEMKAB MUBA TINGKATKAN KAPASITAS PENGELOLA P2TP2A UNTUK PERKUAT SISTEM PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK “Perempuan Berdaya, Anak terlindungi, Indonesia Maju

Selasa, 20 September 2022
82 views
0
IMG-20220920-WA0048-1024x529

AQJ news.com Perempuan dan anak merupakan salah satu kelompok masyarakat yang keberadaannya menjadi potensi dan aset pembangunan namun kondisinya secara umum masih menjadi kelompok yang rentan terhadap berbagai kekerasan dan perlakuan dikriminatif lainnya.
<img src="https://aqjnews.com/wp-content/uploads/2022/09/IMG-20220920-WA0048-1024x529.jpg" alt="" width="1024" height="529" class="alignnone size-large wp-image-1444" />

Negara memiliki kewajiban memberi penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia setiap warga negara termasuk perempuan dan anak. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kab. Muba terus berupaya memperkuat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( P2TP2A ) sebagai sebuah sistem layanan terpadu yang komprehensif dan integratif dalam memberikan perlindungan hak perempuan danpemenuhan hak anak termasuk perlindungan khusus anak dan perempuan dari berbagai bentuk kekerasan dan

perlakuan diskriminatif lainnya dengan memberikan pelatihan kepada para Pengelola dan jejaring P2TP2A .
<img src="https://aqjnews.com/wp-content/uploads/2022/09/IMG-20220920-WA0041-1024x526.jpg" alt="" width="1024" height="526" class="alignnone size-large wp-image-1445" />

Pelatihan P2TP2 dilaksanakan selama 1 hari Selasa tanggal 20 september 2022 di hotel Gamboo sekayu, dibuka langsung oleh Bupati Musi Banyuasin yang diwakili oleh asisten pemerintahan dan kesejahteran Rakyat H. Yudi Herzandi,SH.,MH .dengan Nara Sumber ibu Dr.RR.Rina Antasari, SH.,M.Hum ketua pusat Study Gender dan Anak UIN Raden Fatah Palembang, ibu Siti Sopiyah,SH.I Hakim Pratama Muda Pengadilan Agama Sekayu dan Ipda Rini Agustini,SH.,MH KBO Sat Binmas Polres Muba

Dalam sambutannya Bupati mengatakan lembaga P2TP2A harus mampu melakukan berbagai upaya promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif mulai dari tahap pelayanan penanganan laporan/pengaduan, pelayanan kesehatan, rehabilitasi
sosial, penegakan dan bantuan hukum, sampai dengan pemulangan dan reintegrasi sosial bagi perempuan dan anak korban kejahatan dan kekerasan kelingkungan sosialnya.

Ditambahkan juga menurut Bupati bahwa dalam membangun sistem pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang komprehensif, inklusif, dan integratif diperlukan komitmen yang kuat antar pemangku kepentingan tentunya dengan melibatkan peran serta masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan kelompok profesi lainnya harus berupaya untuk mampu memberikan akses, dorongan keterlibatan , pengetahuan,keterampilan,nilai nilai karakter dan ketahanan keluarga kepada perempuan dan anak dan mampu mendorong program-program yang dapat meningkatkan kemandirian perempuan di bidang ekonomi, politik,hukum, sosial, budaya, serta bidang strategis lainnya.

Dewi Kartika SE MSi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Banyuasin dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan diikuti oleh 100 orang peserta yang terkait dengan layanan P2TP2A yaitu organisasi perempuan, karang taruna, guru bimbingan konseling anak, RSUD, Dinsos Muba, forum anak dan organisasi terkait lainnya.Dikatakan Dewi kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keterampilan, koordinasi dan kerjasama pengelola dan calon pengelola P2TP2A guna optimalisasi layanan pada masyarakat khususnya perempuan dan anak di Kabupaten Muba.

"Kegiatan ini kita laksanakan sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2014. UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia nomor 6 tahun 2015 tentang sistem pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Perda no 12 tahun 2018 tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak, serta dokumen pelaksanaan anggaran pada dinas PPPA Kabupaten Muba "

.Dewi mengatakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak sesuai dengan tugasnya telah mengambil bagian dari sistem itu baik yang merupakan upaya promotif, Preventif , kuratif dan rehabilitatif. Untuk upaya promotif dilakukan dengan memperkuat mekanisme koordinasi dan jejaring kerja antar unit layanan dengan melakukan MOU dengan Polres Muba , Pihak Pengadilan Agama, Kejaksaan , Pengadilan Negeri dan pihak terkait lainnya tentang upaya penanganan kasus kasus kekerasan dan pelecehan seksual, pernikahan anak, KDRT dan lain lain , menyelenggarakan sosialisasi, advokasi dalam rangka pencegahan dan penanganan kekerasan sampai ketingkat Kecamatandan desa serta menanamkan nilai-nilai karakter, budi pekerti, dan ketahanan keluarga. Upaya kuratif .

menyediakan tenaga pendamping bagi korban kejahatan dan kekerasan, yang meliputi antara lain tenaga psikolog, dan melakukan home visit ke rumah korban dan terlibat dalam proses reintegrasi serta pemulangan korban kepada keluarga dan/atau lingkungan sosialnya. Dewi berharap lembaga P2TP2A dengan dukungan semua elemen akan menjadi pusat informasi dan pemberdayaan bagi perempuan dan anak dan pusat pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Wujudkan Tata Kelola Bebas Pungli, Dishub, Kejaksaan, dan Polres Tulungagung Bersinergi Bina Ratusan Petugas Parkir

Tue, 23 Jun 2026 03:38:53pm

TULUNGAGUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung menggandeng Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung menggelar...

Kolaborasi Disnakertrans Muba dengan PT Baturona Adimulya Buka Loker Driver Dump Truck (DT) Harian 

Tue, 23 Jun 2026 11:04:41am

MUBA, 23 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen terus...

PBI Muba Siap Jaring Atlet Potensial Usai Serahkan SK Kepengurusan ke Dispopar

Mon, 22 Jun 2026 08:45:09am

Kmp Guna mematangkan struktur organisasi dan legalitas formal, jajaran pengurus Persatuan Berhempas Indonesia (PBI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)...

Pembayaran Gaji ke-13 ASN Menunggu Transfer DBH dari Pemerintah Pusat

Thu, 18 Jun 2026 08:35:48am

  MUSI BANYUASIN – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) belum dapat merealisasikan pembayaran Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil...

Geliat Politik Muba: Menguji Kelayakan Poros Gerindra-PDIP di Tengah Perlambatan Pembangunan

Thu, 18 Jun 2026 01:00:12am

Roda pemerintahan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) belakangan ini dinilai tengah menghadapi fase krusial.  Kelambatan serapan anggaran dan...

Baca Juga