KH Nizar Irsyad Ketua MUI Kota Probolinggo Minta Masyarakat Tenang dan Tidak Terprovokasi
Kitamerahputih.com
Senin, 29/03/2021.
Kota Probolinggo - Jawa Timur, Ketua Umum MUI Kota Probolinggo KH Nizar Irsyad mengecam keras tragedi bom bunuh diri di Makassar, MUI Kota Probolinggo merasa prihatin dengan peledakan bom di depan Gereja Katedral Kota Makassar Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/21).
"Segala bentuk kekerasan yang menimbulkan ketakutan, kekacauan, serta mengancam dan mengorbankan nyawa manusia, apapun motif dan tujuannya serta oleh siapa pun pelakunya sangatlah biadab," ujar KH Nizar Irsyad.

Ia meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas pelaku dan motif peledakan bom Makassar. Bila perlu, mengadakan investigasi bongkar jaringan dan aktor di balik teror anarkistis itu.
Ia juga meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak mengembangkan berbagai prasangka atau asumsi yang dapat mengaburkan kasus bom Makassar.
Menurut Nizar, kepada awak media Kitamerahputih.com sekalipun bom Makassar terjadi di depan rumah ibadah, jangan serta-merta mengaitkan tindakan bom bunuh diri tersebut dengan agama dan golongan umat beragama tertentu.

"Boleh jadi tindakan bom tersebut merupakan bentuk adu domba, memancing di air keruh, dan wujud dari perbuatan teror yang tidak berkaitan dengan aspek keagamaan," ucapnya.
Ketua MUI Kota Probolinggo menegaskan, "pentingnya memperkuat persatuan dan kebersamaan antar golongan di tanah air dalam menyikapi kasus bom bunuh diri Makassar, sehingga keutuhan dan persatuan NKRI tetap terjaga (gusnoer).
Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...
Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...
Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...
Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...