Rabu, 22 April 2026 - 03:27 WIB
banner ucapan Sekda revs

Sat Pol PP Pemkab Muba, Himbau Pelaksana Proyek Jangan Parkirkan Truk di Badan Jalan Kol.Wahid Udin

Sabtu, 27 Maret 2021
395 views
0
IMG_20210327_180115

Sat Pol PP Pemkab Muba, Himbau Pelaksana Proyek Jangan Parkirkan Truk di Badan Jalan Kol.Wahid Udin

kitamerahputih.com
Sabtu, 27/03/2021.

Sekayu - Sumsel, Dinas dan Istansi terkait Jajaran Pemkab Muba langsung bergerak sesuai dengan Tupoksi nya masing masing. Proaktif dalam menindak lanjuti Aspirasi Ormas Laskar Merah Putih Macab Kabupaten Musi Banyuasin atas situasi dan kondisi yang terjadi pada lalulintas di sepanjang ruas jalan mulai dari depan sekretariat markas laskar merah putih hingga ke arah depan RSUD Sekayu tepatnya pada ruas jalan Kol.Wahid Udin.

Sebelumnya Pihak Dishub Muba pada Jumat malam 26/03/2021 hingga Sabtu Pagi telah lakukan peninjauan lokasi dan langsung berikan himbauan pada pelaksana proyek melalui Humasnya, agar jalan di bersihkan dan parkir kendaraan pembawa material segera diatur, dan jangan sampai mengganggu pengguna jalan dan arus lalu lintas di jalan Kol Wahid Udin depan RSUD Sekayu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Haryadi Karim SE MSi Via Pesan Whatsapp kepada awak media kitamerahputih.com Mengatakan bahwa Sabtu, 27 Maret 2021 Sekira pukul 14.50 WIB, Anggota Tim Patroli Regu 2 yang dipimpin Kasi Opsdal Alexander, S.E dan didampingi Korlap Tim Deteksi Rano Apriansyah, S.H telah melakukan pengecekan dan penghimbauan langsung kepada pihak Pelaksana Proyek Pembangunan Renovasi dan Perluasan Gedung RSUD Sekayu yang dikerjakan PT. Citra Prasasti Konsorindo.

Temuan di lokasi benar terdapat mobil-mobil dump truck proyek tersebut telah parkir memakan sebagian badan jalan kolonel wahid udin tepatnya persis di depan Rsud Sekayu.

Selanjutnya Anggota Tim Patroli yang dipimpin Kasi Opsdal Satpol PP Muba berhasil menjumpai Saudara Sustan Deni Bag Humas PT. Citra Prasasti Konsorindo.
Pada Pertemuan tersebut Rombongan Sat Pol PP Kab Muba langsung berikan himbauan agar pihak pelaksana proyek segera mencari solusi untuk mengatasi kendaraan dump truck pengangkut material proyek tersebut agar tidak lagi parkir di sekitaran badan jalan Kol.Wahid Udin mengingat hal tersebut dapat mengganggu pengguna jalan yang lainnya.

Di tempat terpisah Satoto Waliun Selaku Ketua Laskar Merah Putih Macab Kab Muba menyampaikan terima kasih dan dukungan nya kepada dinas istansi terkait pemkab muba yang telah turun ke lokasi menyikapi aspirasi dari kami LMP Muba, apa bila himbauan tersebut tidak di indahkan pihak pelaksana proyek maka terpaksa kami akan turun ke jalan berikan penjelasan dan permintaan langsung kepada pelaksana proyek tersebut, tegas totok  (t2)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Gugat PT Hindoli ke PN Sekayu, Pemenang Lelang Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Mon, 9 Mar 2026 04:48:58am

Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...

Lagi, Oknum TNI di Tulungagung Ditangkap Terkait Pencurian Minimarket

Mon, 9 Mar 2026 03:03:07am

TULUNGAGUNG – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial AM yang berdinas di Koramil 0807/10 Pakel, Kabupaten Tulungagung, kembali...

Diduga Sejumlah Kegiatan di Bagian Umum Setda Muba Sudah Memiliki Nama Pihak Ketiga, Apakah Dibenarkan ?

Sun, 8 Mar 2026 10:22:57am

MUBA - Maraknya kasus konspirasi dalam pengaturan proyek mengguncang lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini diduga terjadi di...

Aksi Spontan Berbuah Berkah: Kekompakan Tim Disnakertrans Muba & DWP Berbagi Takjil di Jalanan

Fri, 6 Mar 2026 03:11:21pm

  MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...

Dua Advokat Khusus Lingkungan Hidup Gugat PT Madhucon Indonesia Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Fri, 6 Mar 2026 06:42:22am

  MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...

Baca Juga