Sabtu, 18 April 2026 - 12:11 WIB
banner ucapan Sekda revs

Laskar Merah Putih Minta Pemkab Muba Tegur Kontraktor Kotori dan Ganggu Lalulintas jalan Kol Wahid Udin,Sekayu

Sabtu, 27 Maret 2021
538 views
0
IMG_20210327_132601

Laskar Merah Putih Minta Pemkab Muba Tegur Kontraktor Kotori dan Ganggu Lalulintas jalan Kol Wahid Udin, Sekayu

kitamerahputih.com
Sabtu, 27/03/2021.

Sekayu - Sumsel, terkait dengan Aspirasi Ormas Laskar Merah Putih Macab Muba atas pantuan kondisi jalan dan arus lalu lintas di jalan Kol Wahid Udin tepatnya Depan RSUD Sekayu maka di dapatkan informasi bahwa, "Pagi ini Sabtu 27/03/2021 Dishub Muba telah lakukan Koordinasi dengan Humas dan Staf Lapangan Pelaksana Pembangunan Gedung RSUD Sekayu untuk tetap menjaga kebersihan jalan dari kotoran tanah,batuan dan lainya serta jangan sampai masyarakat dan pengguna jalan lainya menjadi terganggu.

Terkait dengan banyak nya truk pengangkut tanah dan material lainya yang parkir di bahu jalan Kol.Wahid Udin tepatnya persis di depan RSUD Sekayu, Kadishub Muba Patih Riduan pada awak media ini mengatakan bahwa berdasarkan chek lokasi hal tersebut terkendala karena Kendaraan Pembawa Material tersebut tidak bisa masuk secara bersamaan dan kondisi jalan masuk ke lokasi proyek sempit, sedangkan aktifitas Pelayanan Rumah Sakit RSUD Sekayu tetap berjalan seperti biasa.

Namun tadi telah disepakati bahwa untuk antrian truk dan kendaraan lainnya yang berada di pinggir jalan kol wahid Udin Kota Sekayu kapasitasnya tidak boleh terlalu panjang, sebab hal tersebut dapat mengganggu lalu lintas kendaraan lain yang melintas di sekitar lokasi tersebut.

Dan Untuk tumpahan tanah atau material lainya yang mengotori jalan, maka secara periodik setiap sore Pihak Pelaksana Pembangunan Perluasan Gedung RSUD Sekayu Siap lakukan pembersihan.              untuk itu Kami Dishub Muba tetap akan mengawasi bila terjadi kepadatan kendaran di Lokasi, ungkap Patih.

Menanggapi pernyataan Kadishub di tempat terpisah Ketua Laskar Merah Putih Macab Muba Satoto waliun, mengapresiasi tindak lanjut jajaran pemerintah daerah melalui Dishub Muba.

Meskipun demikian menurut toto jika parkir kendaraan pengangkut material itu masih menggunakan badan jalan, itu berarti tetap ada unsur mengganggu pengguna jalan lainnya, Apa lagi kalau yang parkir itu jenis kendaraan Truk dan Tronton berjejer sampai berhari hari dan hal itu tetap memicu arus lalu lintas jalan jadi terganggu.

Lama lama Kondisi Aspal jalan  Kol Wahid Udin yang di gunakan untuk parkir kendaraan proyek dengan beban diam justru dikhawatirkan jalan tersebut akan amblas, Seyogya nya pihak pelaksana proyek tersebut harus cari lahan kosong yang letak nya tidak jauh dari lokasi, guna menampung kendaraan yang antri bongkar muat.

Sekedar mengulangi informasi bahwa Dana Pembangunan Perluasan RSUD Sekayu Musi Banyuasin ini menggunakan sumber dana alternatif dari PT SMI sebesar Rp 151 miliar dengan target pekerjaan selama 364 hari dan PT Citra Prasasti Konsorindo selaku Pelaksana Pekerjaan dari Proyek tersebut.(t2).

3 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Menpora Beri Bantuan Alat Kesehatan Kepada Organisasi Mahasiswa

Mon, 19 Oct 2020 12:32:03am

Liputan6.com, Jakarta Kemenpora terus menunjukkan partisipasinya dalam meminimalisasi dampak pandemi COVID-19. Kali ini, Menpora Zainudin Amali...

Mengenal Lebih Jauh Organisasi Penggerak dan Reformasi Pendidikan

Mon, 19 Oct 2020 12:30:27am

Liputan6.com, Jakarta Merdeka Belajar episode keempat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah organisasi penggerak. Sejak diluncurkan...

Budaya Organisasi Kunci Keberhasilan Perusahaan Bertahan dari Resesi Ekonomi

Mon, 19 Oct 2020 12:29:34am

Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...

GM FKPPI Jatim Larang Anggotanya Pakai Atribut Organisasi saat Berpolitik

Mon, 19 Oct 2020 12:27:57am

Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...

Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar

Thu, 1 Aug 2019 03:26:05am

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...

Baca Juga