Kamis, 30 April 2026 - 01:36 WIB
banner ucapan Sekda revs

Anggota ORARI di usir dari ruangan Ujian Negara.

Minggu, 4 April 2021
1,025 views
0
IMG-20210405-WA0002

 

Kita merah putih Merauke, 05 April 2021.Sungguh mencoreng nama baik organisasi, diketahui Oknum Anggota ORARI tingkat Penegak berinisial K.A secara diam-diam memasuki ruangan ujian negara amatir radio tanpa berkoordinasi dengan pengurus Orari maupun panitia UNAR (Ujian Negara Amatir Radio).

Pada Ujian Negara tanggal 27 Maret 2021 lalu  diketahui K.A memasuki ruang ujian secara diam diam dan mengerjakan soal calon peserta ujian tingkat siaga, setelah diketahui bahwa K.A bukan peserta ujian maka Ketua Panitia langsung mengusir K.A dari dalam ruangan.

Oknum K.A merupakan anggota Orari aktif dengan tingkat penegak, berdasarkan laporan yang dihimpun dalam organisasi amatir radio tingkat penegak merupakan tingkatan tertinggi dimana seseorang dianggap cakap, mahir, dewasa dan mampu sesuai tingkatnnya sehingga layak menduduki level tertinggi dalam organisasi.

Sesuai hasil pertemuan antara Pengurus Orari Lokal Merauke dan Balmon Merauke telah memenuhi kata sepakat agar dalam pelaksanaan ujian tidak dapat diwakilkan oleh siapapun, selain itu yang bukan Panitia dan Peserta diharapkan untuk tidak menghadiri tempat kegiatan mengingat jumlah peserta yang dibatasi oleh SATGAS COVID 19.

Sekretaris Orari Lokal Merauke Fransiscus H. Sabubun, SH mengatakan hasil rapat kami bersama Balmon Merauke telah dibuat dalam bentuk berita yang dimuat oleh Media Online Kita Merah Putih tertanggal 22 Maret 2021 isinya sdh sangat jelas. Kegiatan ujian negara ini kami selaku pengurus juga telah membuat edaran yang disebar luaskan  kepada semua calon anggota, pengurus maupun anggota melalui Group aplikasi WhatsUp oleh Kepala Bidang Organisasi, selain itu dalam sambutan Ketua Orari Lokal Merauke juga telah disampaikan bahwa untuk membentuk sumber daya manusia di bidang amatir radio sebaiknya tidak ada joki dalam ujian negara sehingga kwalitas amatir radionya benar-benar teruji. 

Frans menambahkan bahwa oknum K.A ini sudah seharusnya diberikan sanksi oleh Ketua Lokal,

" sudah berapa kali saya sampaikan agar dipanggil dan diberikan teguran bila perlu diberikan sanksi tegas, dia ini tidak pantas menyandang Yankee Bravo karena sering lari dari tanggung jawab, dari kepengurusan ke kepengurusan selalu saja mengundurkan, coba perhatikan kalau keinginannya tidak terpenuhi pasti bikin surat pengunduran diri sebagai pengurus. Ada berapa anggota termasuk para nelayan yang mengeluh kepada saya terkait perbaikan radio yang dikerjakannya, selain itu K.A ini pernah berurusan dengan POM TNI AL Merauke terkait pistol yang tak berijin "

Frans menambahkan jangan karena ambisi lalu mengorbankan organisasi, jika sesorang yang betul betul memegang teguh kode etik amatir radio seharusnya dalam tindakan dan perbuatannya tidak seperti itu, ini sudah mencoreng nama baik organisasi tutupnya.

Red. Audry Latumahina

 

1.5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Jalankan Organisasi Untuk Kepentingan Masyarakat

Fri, 30 Oct 2020 07:40:31am

kitamerahputih.com - Organisasi kemasyarakatan pada dasarnya dibentuk dengan tujuan untuk menjaga, memelihara, serta memperkuat persatuan dan...

Kamada Sumsel, Alek Kosasi Apresiasi lMP Muba

Fri, 30 Oct 2020 07:05:01am

kitamerahputih.com - Ulang tahun Laskar Merah Putih (LMP)ke 20 sukses di selenggarakan di Jirak jaya Kamada Sumsel Alek Kosasi Apresiasi Kinerja LMP...

Laskar Merah Putih Jirak Jaya Sebagai Lokomotif

Fri, 30 Oct 2020 06:05:19am

kitamerahputih.com - Perkembangan Laskar Merah Putih (LMP) Jirak jaya adalah lokomotif pengerakan Laskar Merah Putih kabupaten Musi Banyuasin ,Satu...

Kali Kelima Pemkab Grobogan Terima Opini WTP dari BPK

Mon, 19 Oct 2020 03:39:41am

GROBOGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali kelima dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)....

Kapolri Perintahkan Tak Ada Demo dan Opini Medsos Penolak UU Ciptaker

Mon, 19 Oct 2020 03:38:32am

JawaPos.com – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) soal antisipasi adanya demonstrasi dan mogok kerja secara...

Baca Juga