Kamis, 2 Juli 2026 - 09:54 WIB
Bijak Bermedia Sosial

RDP Forum Komunikasi Lintas Organisasi Bersama Komisi III DPRD Muba, Terkait SK KLHK Sejumlah Izin Perusahaan di Muba Di CABUT dan di EVALUASI

Senin, 14 Maret 2022
245 views
0
IMG_20220314_192059
kitamerahputih.com Senin, 14 Maret 2022 Sekayu Muba - Sumsel, Komisi III DPRD Muba belum menerima surat resmi terkait dicabutnya izin operasional sejumlah perusahaan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Hal ini diungkapkan ketua Komisi III DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay, SE, saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Forum Komunikasi Lintas Organisasi, Musi Banyuasin diruang Rapat Komisi III DPRD Muba, Senin (14/3/2022). Afitni menerangkan, secara umum DPRD Muba telah mendapatkan informasi tersebut baik melalui media masa maupun informasi yang beredar ditengah masyarakat terkait surat keputusan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan terkait dicabutnya izin izin tersebut. Dan sejumlah upaya juga sudah dilakukan DPRD Muba khususnya Komisi III dengan menjemput bola melalui instansi terkait. "Karena Dinas kehutanan tidak ada ditingkat kabupaten, kami telah berkunjung ke BPKH Sumsel dan BKSDA Sumsel menanyakan surat pencabutan izin tersebut. Ternyata ditingkat provinsi dokumen yang dimaksud juga belum ada," kata Afitni. Satoto Waliun perwakilan Forum Komunikasi Lintas Organisasi, berharap DPRD Muba lebih serius menyikapi dicabutnya izin operasional sejumlah perusahaan perkebunan dan Pertambangan di Muba. Karena akan menimbulkan berbagai persoalan yang merugikan negara dan mengancam Kamtibmas. "Kami meminta jika memang belum ada surat keputusan ditingkat provinsi agar menjemput bola ke kementerian KLHK. Hal ini penting karena ada potensi konflik diatas puluhan ribu hektar lahan tak bertuan tersebut," kata Ketua LMP Macab Muba tersebut. Senada dengan statement Ketua Komisi III DPRD Muba, Andi Wijaya Busro, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muba, mengaku secara resmi juga belum menerima SK 01 Kementerian LHK tersebut. Namun, pihaknya sudah memanggil sejumlah perusahaan yang dimaksud dalam SK 01 tersebut dan sudah mengklarifikasi perusahaan perkebunan dan pertambangan tersebut. "Jadi ada dua klarifikasi dari SK 01 ini, ada yang dicabut izinnya dan ada yang di Evaluasi. Disamping itu ada lahan PT Hindoli blok 1 dan blok 2 seluas 15.500 hektar yang merupakan kawasan hutan dan dikembalikan ke negara,"ucapnya. Ia menerangkan, beberapa perusahaan yang dicabut izinnya ternyata mengajukan keberatan karena menurut mereka ada kekeliruan dalam pencabutan izinnya. Selanjutnya keberatan tersebut juga sudah disampaikan ke kementerian KLHK. "Untuk PT Lais Batubara Persada, PT Muba Coal Mine dan PT Sepakat Siantar saat ini tengah mengajukan surat keberatan dan kita tunggu jawabannya,"pungkas Andy Wijaya Busro.(*)
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Cegah Stunting di Masa Pandemi COVID-19, HIPPG Minta Bu Thia Jadi Narasumber dan Duta Nasional

Tue, 9 Mar 2021 08:24:36am

Cegah Stunting di Masa Pandemi COVID-19, HIPPG Minta Bu Thia Jadi Narasumber dan Duta Nasional kitamerahputih.com Selasa, 09/03/2021. Sekayu -...

Bangun Sinergitas Laskar Merah Putih, Kunjungi Polres Tulung Agung

Tue, 9 Mar 2021 07:43:51am

Bangun Sinergitas Laskar Merah Putih, Kunjungi Polres Tulung Agung kitamerahputih.com Selasa, 06/03/2021 Tulung Agung - Jawa Timur,  Selasa 9...

Gambo Muba Mengantarkan Sumatera Selatan Raih Juara 1 Lomba U2PK Nasional

Tue, 9 Mar 2021 05:59:40am

Gambo Muba Mengantarkan Sumatera Selatan Raih Juara 1 Lomba U2PK Nasional kitamerahputih.com Selasa, 09/03/2021. Sekayu - Sumsel, Isu kesetaraan...

Aliran Fee Bansos Mengalir sampai Cita Citata, Ini Rinciannya

Tue, 9 Mar 2021 05:37:03am

Aliran Fee Bansos Mengalir sampai Cita Citata, Ini Rinciannya kitamerahputih.com Selasa, 09/03/2021. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian...

LMP Macab Kab Cianjur, Pupuk Kepedulian dan Solidaritas Warga Tertimpa Bencana

Tue, 9 Mar 2021 04:04:23am

LMP Macab Kab Cianjur, Pupuk Kepedulian dan Solidaritas Warga Tertimpa Bencana kitamerahputih.com Selasa, 09/03/2021. Cianjur - Jawa Barat, Markas...

Baca Juga