Sabtu, 31 Oktober 2026 - 01:53 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PT DSSP Power Sumsel Bersama Serikat Pekerja, Gelar Raker Penyusunan PKB Periode 2022 – 2024

Sabtu, 22 Januari 2022
293 views
0
IMG-20220122-WA0056
Kitamerahputih.com Sabtu, 22 Januari 2022 Bayung Lencir Muba - Sumsel, Bertempat di Ruang Meeting PT. DSSP SUMSEL V dari Tanggal 19 Januari 2022 hingga tanggal 23 Januari 2022 PT DSSP Power Sumsel melaksanakan Rapat Kerja Bersama Serikat Pekerja dalam rangka menyusun dan menyepakati rencana Perjanjian Kerja Sama (PKB) Periode 2022 - 2024. Bahwa sesungguhnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang - Undang Dasar 1945 adalah tujuan pembangunan nasional. Bahwa Perusahaan dan Karyawan harus berperan aktif dalam pembangunan nasional tersebut, dengan jalan meningkatkan produksi dan produktifitas kerja. Bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan keseimbangan yang dinamis antara perkembangan Perusahaan dan kesejahteraan Karyawan. Ketua Serikat Pekerja, "Nasril Menjabarkan Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu adanya semangat gotong royong dan musyawarah untuk mufakat, perlu dibuat Perjanjian Kerja Bersama antara Perusahaan dan Karyawan yang diwakili oleh Serikat Pekerja yang akan menjadi pedoman dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis. Maka atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan didorong oleh keinginan luhur agar hubungan kerja antara Perusahaan dan Karyawan dapat berjalan dengan berlandaskan semangat hubungan industrial yang harmonis, maka dibuatlah Perjanjian Kerja Bersama ini sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Diharapkan Perjanjian Kerja Bersama ini dapat dilaksanakan dan dipelihara oleh masing-masing pihak dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga tujuan peningkatan produksi Perusahaan dan peningkatan produktivitas serta kesejahteraan Karyawan dapat tercapai. Perjanjian Kerja Bersama ini sebagai dasar dan pedoman bagi Perusahaan dan Karyawan dalam menentukan hak dan kewajiban masing-masing pihak, selain itu Perjanjian Kerja Bersama ini juga bertujuan untuk mewujudkan hubungan kerja antara Perusahaan dan Karyawan melalui mekanisme hubungan industrial berdasarkan Pancasila yang mengatur keserasian, keselarasan, dan keseimbangan, sehingga tercipta rasa ikut memiliki, memelihara, dan mempertahankan Perusahaan. Perusahaan tidak akan merintangi perkembangan serta kegiatan Serikat Pekerja dan Serikat Pekerja akan memberikan segala bantuan untuk memelihara dan menjaga tata tertib Perusahaan dalam rangka meningkatkan produktivitas dan mempertahankan keberlangsungan Perusahaan. Karyawan yang dipilih dan ditunjuk sebagai Pengurus Serikat Pekerja atau Karyawan yang ditunjuk oleh Serikat Pekerja sebagai delegasi dalam perundingan bersama atau sebagai fungsionaris Serikat Pekerja tidak akan mendapat perlakuan diskriminatif karena fungsinya. Pengurus Serikat Pekerja dapat memanggil anggotanya untuk suatu keperluan di dalam jam kerja dengan terlebih dahulu mendapat ijin dari Perusahaan dan Atasan Langsungnya. Serikat Pekerja akan menjalankan fungsinya dalam menampung aspirasi dan keluhan Karyawan serta wajib berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam hubungan kerja antara Perusahaan dan Karyawan dengan jalan musyawarah untuk mufakat.(rilis Ketua Serikat Kerja)
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tingkatkan Semangat TRIDARMA,Laskar Merah Putih Apresiasi Sinergitas Pemkab dan Polres Muba

Thu, 24 Dec 2020 12:01:59pm

Sekayu-Musi Banyuasin. kitamerahputih.com.24/12/2020 Ketua Markas Cabang LASKAR MERAH PUTIH Musi Banyuasin, Satoto Waliun berikan arahan dan...

H.Hambali dan Kamacab Lepas 8 Brigade Laskar Merah Putih Muba Menuju 4 POSPAM Natal dan Tahun Baru 2021.

Thu, 24 Dec 2020 08:33:56am

kitamerahputih.com.24/12/2020. Usai Mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Musi 2020 dalam rangka menjaga kondusivitas jelang Natal dan...

Puluhan Laskar Merah Putih Macab Muba Ikut Apel Operasi Lilin 2020.

Thu, 24 Dec 2020 07:10:20am

kitamerahputih.com.24/12/2020. Menjalin dan menjaga Sinergitas serta mewujudkan tujuan dan Maksud dari Ormas laskar merah putih di dirikan 20...

LMP MUBA Dukung Mensos Risma Berikan Bantuan via Transfer Elekronik, Seperti Kabupaten Musi Banyuasin.

Thu, 24 Dec 2020 07:00:11am

kitamerahputih.com.24/12/2020. Trobosan Bupati Musi Banyuasin H.Dodi Reza Alex Noerdin dalam hal pengelolaan bantuan sosial kepada masyarakat...

Ketua Harian Laskar Merah Putih Burhan Saidi Apresiasi Bang Sandi masuk Kabinet

Wed, 23 Dec 2020 09:37:24am

Ketua Harian Laskar Merah Putih Burhan Saidi Apresiasi Bang Sandi masuk Kabinet kitamerahputih.com.23/12/2020  Umat Islam jangan mau dihasut...

Baca Juga