Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:10 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PT DSSP Power Sumsel Bersama Serikat Pekerja, Gelar Raker Penyusunan PKB Periode 2022 – 2024

Sabtu, 22 Januari 2022
293 views
0
IMG-20220122-WA0056
Kitamerahputih.com Sabtu, 22 Januari 2022 Bayung Lencir Muba - Sumsel, Bertempat di Ruang Meeting PT. DSSP SUMSEL V dari Tanggal 19 Januari 2022 hingga tanggal 23 Januari 2022 PT DSSP Power Sumsel melaksanakan Rapat Kerja Bersama Serikat Pekerja dalam rangka menyusun dan menyepakati rencana Perjanjian Kerja Sama (PKB) Periode 2022 - 2024. Bahwa sesungguhnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang - Undang Dasar 1945 adalah tujuan pembangunan nasional. Bahwa Perusahaan dan Karyawan harus berperan aktif dalam pembangunan nasional tersebut, dengan jalan meningkatkan produksi dan produktifitas kerja. Bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan keseimbangan yang dinamis antara perkembangan Perusahaan dan kesejahteraan Karyawan. Ketua Serikat Pekerja, "Nasril Menjabarkan Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu adanya semangat gotong royong dan musyawarah untuk mufakat, perlu dibuat Perjanjian Kerja Bersama antara Perusahaan dan Karyawan yang diwakili oleh Serikat Pekerja yang akan menjadi pedoman dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis. Maka atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan didorong oleh keinginan luhur agar hubungan kerja antara Perusahaan dan Karyawan dapat berjalan dengan berlandaskan semangat hubungan industrial yang harmonis, maka dibuatlah Perjanjian Kerja Bersama ini sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Diharapkan Perjanjian Kerja Bersama ini dapat dilaksanakan dan dipelihara oleh masing-masing pihak dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga tujuan peningkatan produksi Perusahaan dan peningkatan produktivitas serta kesejahteraan Karyawan dapat tercapai. Perjanjian Kerja Bersama ini sebagai dasar dan pedoman bagi Perusahaan dan Karyawan dalam menentukan hak dan kewajiban masing-masing pihak, selain itu Perjanjian Kerja Bersama ini juga bertujuan untuk mewujudkan hubungan kerja antara Perusahaan dan Karyawan melalui mekanisme hubungan industrial berdasarkan Pancasila yang mengatur keserasian, keselarasan, dan keseimbangan, sehingga tercipta rasa ikut memiliki, memelihara, dan mempertahankan Perusahaan. Perusahaan tidak akan merintangi perkembangan serta kegiatan Serikat Pekerja dan Serikat Pekerja akan memberikan segala bantuan untuk memelihara dan menjaga tata tertib Perusahaan dalam rangka meningkatkan produktivitas dan mempertahankan keberlangsungan Perusahaan. Karyawan yang dipilih dan ditunjuk sebagai Pengurus Serikat Pekerja atau Karyawan yang ditunjuk oleh Serikat Pekerja sebagai delegasi dalam perundingan bersama atau sebagai fungsionaris Serikat Pekerja tidak akan mendapat perlakuan diskriminatif karena fungsinya. Pengurus Serikat Pekerja dapat memanggil anggotanya untuk suatu keperluan di dalam jam kerja dengan terlebih dahulu mendapat ijin dari Perusahaan dan Atasan Langsungnya. Serikat Pekerja akan menjalankan fungsinya dalam menampung aspirasi dan keluhan Karyawan serta wajib berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam hubungan kerja antara Perusahaan dan Karyawan dengan jalan musyawarah untuk mufakat.(rilis Ketua Serikat Kerja)
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pantang Surut Diterjang Kantuk: Dedikasi 24 Jam Damkar Muba Jinakkan Api di Tengah Malam

Sun, 12 Jul 2026 11:52:31pm

SEKAYU – Ketika sebagian besar warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tengah terlelap dalam buaian mimpi, alarm darurat justru berbunyi keras di...

JUARA UMUM KAPOLDA CUP II 2026: Ketua Himssi GP Muba Beri Apresiasi Tinggi Atas Dominasi Prestasi Polres Muba

Sun, 12 Jul 2026 09:22:47am

SEKAYU, 12 JULI 2026 – Keberhasilan spektakuler Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) dalam menyabet predikat Juara Umum pada ajang...

Polres Muba Borong 27 Medali dan Sabet Juara Umum di Kapolda Cup VI 2026, Duet Aipda Juendi & Aiptu Martin Dedi Martin Raih Emas Badminton

Sun, 12 Jul 2026 09:16:12am

SEKAYU, 12 JULI 2026 – Prestasi gemilang dan membanggakan kembali diukir oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) dalam ajang...

Diterjang Kebakaran Sabtu Pagi, Dua Pemilik Rumah di Lawang Wetan Rugi Puluhan Juta

Sat, 11 Jul 2026 07:47:54am

SEKAYU — Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Dusun 3, Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)...

Garda Terdepan Kesejahteraan Rakyat, IIPG Muba Gelar Sarasehan dan Diklat Peningkatan Kapasitas Perempuan

Fri, 10 Jul 2026 04:05:22am

MUBA, 10 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Istri Partai Golkar (DPD IIPG) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menggelar acara Sarasehan...

Baca Juga