ORARI Lokal Merauke Menunda Pelaksanaan Muslok
kitamerahputih.com
Rabu, 10 Maret 2021
Merauke - Papua, Dalam rangka menekan penyebaran Covid 19 Organisasi Amatir Radio Republik Indonesia (ORARI) Lokal Merauke menunda Pelaksanaan Musyawarah Lokal.
Menurut Ketua ORARI Lokal Merauke M. Ali Rahayaan, S.Sos M.M Musyawarah Lokal atau biasa disebut MUSLOK merupakan kegiatan terpenting dimana ketua wajib melaporkan pertanggung jawaban kinerja selama kurun waktu tiga tahun sesuai masa jabatan ketua Orari dihadapan seluruh anggotanya.
Selain itu Muslok juga menjadi pertemuan bergengsi antara pengurus dan anggota untuk membentuk kepengurusan baru. Anggota secara musyawarah memilih Ketuanya berdasarkan suara terbanyak.

Ali menambahkan bahwa penundaan ini menunjukan bahwa kami taat pada anjuran Pemerintah dalam rangka menekan penyebaran virus covid 19 mengingat tingginya angka kematian dikabupaten Merauke.
Hal senada juga disampaikan ketua ORARI Daerah Papua Dr. Yanuarius Resubun, MSP kami selaku pengurus Orari Daerah Papua pada prinsipnya setuju apa yang menjadi keputusan Orari Lokal, Muslok merupakan forum tertinggi di Orari Lokal dalam menjalankan Organisasi namun kita harus dapat menyesuaikan situasi dan kondisi wilayah masing-masing daerah. tutupnya.
Laporan :
Editor : F. Sabubun
Red Audry Latumahina
Liputan6.com, Jakarta Pembalap Suzuki, Joan Mir membuka peluang untuk menjadi juara MotoGP 2020. Ini setelah dia memuncaki klasemen sementara MotoGP...
Liputan6.com, Jakarta- Los Angeles Lakers menjadi juara NBA 2020. Lakers mengalahkan Miami Heat 4-2 di partai puncak. Kepastian Lakers menjadi juara...
Liputan6.com, Jakarta- Los Angeles Lakers akhirnya meraih gelar juara NBA 2020. Pasukan Frank Vogel memenangi pertarungan enam gim dengan Miami Heat...
Liputan6.com, Jakarta Vanessa Bryant teringat mendiang suaminya Kobe Bryant dan putrinya, Gianna, saat LA Lakers mengalahkan Miami Heat dan merebut...
Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...