Rabu, 22 April 2026 - 09:58 WIB
banner ucapan Sekda revs

LMP Marcab Muba : Terkait Defisit Setda Muba Harus Jadi Contoh Efesiensi Anggaran Dahulukan Kepentingan Umum

Kamis, 7 April 2022
137 views
0
IMG-20220407-WA0031
kitamerahputih.com Jumat, 08 April 2022 Sekayu Muba - Sumsel, Sekretaris Daerah kabupaten Musi Banyuasin Drs H Apriadi Mahmud MSi di dampingi Kadis BPKAD Zarbidi Rabu 06/4/2022 di ruang rapat sekda Muba pada kegiatan Rapat Dengar Pemdapat bersama Forum Komunikasi Lintas Organisasi Kabupaten Musi Banyuasin, Menjelaskan bahwa Defisit Keuangan Daerah pada APBD Muba TA 2022 di karenakan terbitnya Perpres setelah APBD Kab Muba TA 2022 di Sah kan akibatnya hampir seluruh daerah di Indonesia saat ini mengalami hal yang sama yakni Defisit. Sehingga dari total APBD Muba TA 2022 jika di bandingkan dengan situasi berkurangnya atau belum terealisasinya transper dana pusat ke Muba khususnya dari sumber dana bagi hasil migas maka saat ini terdapat selisih keuangan yang seharusnya dapat di manfaatkan untuk pembangunan mencapai 400 Milyar lebih. Namun Pemkab Muba tetap optimis kemungkinan di bulan Agustus nanti setelah selesai Audit BPK atas Dana Keuangan APBN, Keuangan Daerah Kab Muba Insyaallah akan kembali normal meskipun nanti nya masih defisit juga maka kita akan mengupayakan menekan angka defisit ini sekecil mungkin, untuk itu kita telah mengambil kebijakan menghimbau seluruh OPD untuk melakukan efesiensi penggunaan anggaran minimal 30 persen dari total anggaran di masing masing OPD yang ada," ujar Sekda Muba. Sementara itu Satoto Waliun Ketua dan Mewakili keluarga besar Ormas Laskar Merah Putih Marcab Muba salah satu peserta RDP sore harinya kepada awak media mengungkapkan kekecewaannya, bahwa apa yang di jelaskan oleh Sekda dan BPKAD Muba terkait himbauan Efesiensi Anggaran di setiap OPD justru tidak di sertai dengan contoh yang baik dari sekretariat daerah dan BPKAD. Karena berdasarkan data lelang pada hari yang sama justru tayang pelelangan pengadaan barang dan jasa berjudul rehab gedung dan interior rumah dinas pejabat Pemkab Muba yang nilainya mencapai 2 Milyar lebih, padahal baru pagi tadi mereka mengatakan untuk mengantisipasi dampak dari defisit agar tidak menggangu pembangunan kepentingan masyarakat maka perlu di lakukan Efesiensi. Maka itu kami dari ormas laskar merah putih Marcab Muba, menghimbau dan memohon kepada seluruh pejabat Pemkab Muba agar pengelolaan APBD Muba TA 2022 selayaknya mengedepankan kepentingan masyarakat artinya dahulukan apa yang di inginkan Masyarakat itu yang lebih dulu di lelangkan bukan malah sebaliknya. Ini kami sampaikan untuk kepentingan umum dan Masyarakat apa lagi di saat dan situasi krisisnya kepercayaan masyarakat terhadap pemangku kebijakan pasca OTT KPK, sekali lagi kami menyerukan kepada Pihak Eksekutif dan Legeslatif selaku pungsi pengawasan, mari kita manfaatkan keuangan daerah sebaik baiknya dengan mendahulukan kepentingan masyarakat apa lagi katanya mau efesiensi.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dari Sekayu untuk Indonesia: Sang Pemanah Difabel di Kejurnas

Mon, 30 Jun 2025 01:14:24am

Kesya Qonita Dz, salah satu atlet asal Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, siap mewakili Provinsi Sumsel dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Junior...

Wabup Rohman Hadiri Silatnas II Alumni Al Ihya Ulumaddin: Rajut Ukhuwah, Perkuat Peran Pesantren

Sun, 29 Jun 2025 01:25:47pm

  Sungai Lilin, Muba – Balutan busana khas santri, peci hitam, baju koko putih, dan celana hitam memberi kesan teduh dan elegan saat Wakil...

Bupati Toha Ajak Masyarakat Meriahkan Festival Kuliner Kitek Nia dan Launching Logo-Maskot Porprov XV

Sat, 28 Jun 2025 02:08:53pm

SEKAYU, MUBA- Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin bersiap menyambut dua agenda istimewa yang penuh warna dan semangat kebersamaan. Festival Kuliner...

Simpan 2 Senjata Api Tanpa Izin BT di Ringkus Polisi

Fri, 27 Jun 2025 03:34:57pm

BT (54), Pria warga Dusun IV, Kelurahan Muara Teladan, Kec Sekayu, Kab Muba, diringkus Unit Reskrim Polsek Sekayu karena kedapatan memiliki dua pucuk...

Pemprov Sumsel Tegaskan 10 Juli Deadline Inventarisir Sumur Minyak Masyarakat di Muba

Fri, 27 Jun 2025 02:05:57pm

PALEMBANG- Pasca terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Kerjasama Pengelolaan Bagian...

Baca Juga