Senin, 31 Agustus 2026 - 05:07 WIB
Bijak Bermedia Sosial

LMP Marcab Muba : Terkait Defisit Setda Muba Harus Jadi Contoh Efesiensi Anggaran Dahulukan Kepentingan Umum

Kamis, 7 April 2022
155 views
0
IMG-20220407-WA0031
kitamerahputih.com Jumat, 08 April 2022 Sekayu Muba - Sumsel, Sekretaris Daerah kabupaten Musi Banyuasin Drs H Apriadi Mahmud MSi di dampingi Kadis BPKAD Zarbidi Rabu 06/4/2022 di ruang rapat sekda Muba pada kegiatan Rapat Dengar Pemdapat bersama Forum Komunikasi Lintas Organisasi Kabupaten Musi Banyuasin, Menjelaskan bahwa Defisit Keuangan Daerah pada APBD Muba TA 2022 di karenakan terbitnya Perpres setelah APBD Kab Muba TA 2022 di Sah kan akibatnya hampir seluruh daerah di Indonesia saat ini mengalami hal yang sama yakni Defisit. Sehingga dari total APBD Muba TA 2022 jika di bandingkan dengan situasi berkurangnya atau belum terealisasinya transper dana pusat ke Muba khususnya dari sumber dana bagi hasil migas maka saat ini terdapat selisih keuangan yang seharusnya dapat di manfaatkan untuk pembangunan mencapai 400 Milyar lebih. Namun Pemkab Muba tetap optimis kemungkinan di bulan Agustus nanti setelah selesai Audit BPK atas Dana Keuangan APBN, Keuangan Daerah Kab Muba Insyaallah akan kembali normal meskipun nanti nya masih defisit juga maka kita akan mengupayakan menekan angka defisit ini sekecil mungkin, untuk itu kita telah mengambil kebijakan menghimbau seluruh OPD untuk melakukan efesiensi penggunaan anggaran minimal 30 persen dari total anggaran di masing masing OPD yang ada," ujar Sekda Muba. Sementara itu Satoto Waliun Ketua dan Mewakili keluarga besar Ormas Laskar Merah Putih Marcab Muba salah satu peserta RDP sore harinya kepada awak media mengungkapkan kekecewaannya, bahwa apa yang di jelaskan oleh Sekda dan BPKAD Muba terkait himbauan Efesiensi Anggaran di setiap OPD justru tidak di sertai dengan contoh yang baik dari sekretariat daerah dan BPKAD. Karena berdasarkan data lelang pada hari yang sama justru tayang pelelangan pengadaan barang dan jasa berjudul rehab gedung dan interior rumah dinas pejabat Pemkab Muba yang nilainya mencapai 2 Milyar lebih, padahal baru pagi tadi mereka mengatakan untuk mengantisipasi dampak dari defisit agar tidak menggangu pembangunan kepentingan masyarakat maka perlu di lakukan Efesiensi. Maka itu kami dari ormas laskar merah putih Marcab Muba, menghimbau dan memohon kepada seluruh pejabat Pemkab Muba agar pengelolaan APBD Muba TA 2022 selayaknya mengedepankan kepentingan masyarakat artinya dahulukan apa yang di inginkan Masyarakat itu yang lebih dulu di lelangkan bukan malah sebaliknya. Ini kami sampaikan untuk kepentingan umum dan Masyarakat apa lagi di saat dan situasi krisisnya kepercayaan masyarakat terhadap pemangku kebijakan pasca OTT KPK, sekali lagi kami menyerukan kepada Pihak Eksekutif dan Legeslatif selaku pungsi pengawasan, mari kita manfaatkan keuangan daerah sebaik baiknya dengan mendahulukan kepentingan masyarakat apa lagi katanya mau efesiensi.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tegangan Listrik Drop, Alat Elektronik Kampus Institut Rahmania Sekayu Rusak Jelang Ujian Semester

Thu, 2 Jul 2026 06:10:53am

MUBA, Kamis 2 Juli 2026 – Fasilitas elektronik di kampus Institut Rahmania Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dilaporkan mengalami kerusakan...

PJS Muba Ingatkan Kabag Umum, Jangan Sampai Blunder dalam Penggunaan Anggaran

Sun, 28 Jun 2026 03:09:49am

  MUBA - DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Musi Banyuasin ingatkan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Banyuasin tidak...

Jaga Kebugaran Anggota, 51 Personel Overweight Polres Muba Ikuti Program Pembinaan Fisik Khusus

Sat, 27 Jun 2026 02:12:50pm

  SEKAYU - Guna memastikan kesiapan fisik anggota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sebanyak 51 personel Kepolisian Resor...

Pertamina EP Jambi Tuan Rumah Lifting Olympic 2026, Perkuat Kompetensi SDM Dukung Target Lifting Nasional

Fri, 26 Jun 2026 02:04:02pm

Jambi – SKK Migas Perwakilan Sumbagsel bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sukses menyelenggarakan Lifting Olympic II Tahun 2026 yang...

Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati Muba Sasar Medco Energi dan Seluruh Perusahaan Migas

Fri, 26 Jun 2026 02:00:10pm

  PALEMBANG, 26 Juni 2026 — Langkah nyata eksekusi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal terus digeber....

Baca Juga