Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:31 WIB
Bijak Bermedia Sosial

LMP (Laskar Merah Putih) Tak Berlegalitas DIBUBARKAN Paksa Aparat Gabungan TNI POLRI Kota Makasarr

Jumat, 2 April 2021
832 views
0
IMG_20210402_174323

LMP (Laskar Merah Putih) Tak Berlegalitas DIBUBARKAN Paksa Aparat Gabungan TNI POLRI Kota Makasar

Kitamerahputih.com
Kamis, 01/04/2021

Makasar - Sulsel, Kegiatan Donor Darah yang dilakukan oleh Irwan Adnan mendapatkan respon cepat dari LMP Mada SulSel dan Marcab LMP Kota Makassar Kota Makassar untuk segera memberhentikan kegiatan donor darah yang sifatnya sangat baik untuk membantu masyarakat tapi dengan cara yang salah apalagi kegiatan ini membawa nama Keluarga Besar LMP ( Laskar Merah Putih ) ucap Taufik Hidayat dalam Konfrence Persnya melalui Via Telepon dengan Media TPP.COM bang Soel.

Adapun tambahan beliau mengatakan bahwa mengapa harus mengatasnamakan LMP dalam kegiatan ini, padahal Irwan Adnan tidak memiliki legalitas SKTBH Hukum dari Kemenkumhan dan lebih anehnya lagi kenapa kesannya mereka sepertinya harus ngotot untuk melakukan kegiatan donor darah ini urainya.

Sekali lagi kami sebagai pemegang Mandat yang SAH dari pusat LMP maka kami mengingatkan kepada Irwan Adnan untuk Tidak lagi melakukan kegiatan-kegiatan atau Pengakuan akan dirinya sebagai Ketua LMP SulSel, Apabila di kemudian hari kami mendapati kegiatan atau adanya Laporan akan setiap kegiatan Irwan Adnan itu sama dengan melawan UU / Perintah Negara sebab Kemenkumham RI telah mengeluarkan SKTBH untuk LMP dimana ketua Umumnya BPK H Adek Erfil Manurung SH.

Jadi sebenarnya Irwan Adnan ini melawan Pemerintah dan kami sebagai pemegang Mandat yang SAH oleh Negara RI akan membubarkan dan juga kami akan melakukan langkah Hukum yang Tegas tutupnya.

Berita ini sudah terbit sebelumnya di :

http://www.tabloidpilarpost.com/2021/04/01/lmp-laskar-merah-putih-tak-bergalitas-dibubarkan-paksa-oleh-aparat-gabungan-tni-polri-kota-makassar/

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Disnakertrans Musi Banyuasin Sukses Tuntaskan Belasan Kasus Perselisihan Hubungan Industrial

Fri, 5 Jun 2026 07:31:39am

Sekayu, 5 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin mencatatkan rapor positif dalam menjaga stabilitas dunia kerja...

Gerakan Kolaboratif Pemkab Muba, Bpjs Ketenagakerjaan dan Dunia Usaha 

Fri, 5 Jun 2026 01:39:33am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemda Muba) dibawah Kepemimpinan Bupati Muba HM.Toha Rohman dan Wakil Bupati Kiai Abdur...

Kerap Mangkir Mediasi? Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

Thu, 4 Jun 2026 12:48:56am

Sekayu, 4 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi...

Mencekam Jelang Subuh di Soak Baru, Respons Cepat Damkar Muba Jinakkan Kobaran Api dalam 1 Jam

Thu, 4 Jun 2026 12:41:54am

SEKAYU, MUBA – Suasana sunyi menjelang fajar di kawasan wisata Danau Ulak Lia mendadak berubah menjadi mencekam pada Kamis pagi, 4 Juni 2026....

Kantor Hukum Indafikri & Partners Layangkan Somasi ke PT Pertamina EP Field Pendopo Terkait Dugaan Limbah di Jirak Jaya

Wed, 3 Jun 2026 06:18:52am

  SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...

Baca Juga