LMP (Laskar Merah Putih) Tak Berlegalitas DIBUBARKAN Paksa Aparat Gabungan TNI POLRI Kota Makasar
Kitamerahputih.com
Kamis, 01/04/2021
Makasar - Sulsel, Kegiatan Donor Darah yang dilakukan oleh Irwan Adnan mendapatkan respon cepat dari LMP Mada SulSel dan Marcab LMP Kota Makassar Kota Makassar untuk segera memberhentikan kegiatan donor darah yang sifatnya sangat baik untuk membantu masyarakat tapi dengan cara yang salah apalagi kegiatan ini membawa nama Keluarga Besar LMP ( Laskar Merah Putih ) ucap Taufik Hidayat dalam Konfrence Persnya melalui Via Telepon dengan Media TPP.COM bang Soel.
Adapun tambahan beliau mengatakan bahwa mengapa harus mengatasnamakan LMP dalam kegiatan ini, padahal Irwan Adnan tidak memiliki legalitas SKTBH Hukum dari Kemenkumhan dan lebih anehnya lagi kenapa kesannya mereka sepertinya harus ngotot untuk melakukan kegiatan donor darah ini urainya.

Sekali lagi kami sebagai pemegang Mandat yang SAH dari pusat LMP maka kami mengingatkan kepada Irwan Adnan untuk Tidak lagi melakukan kegiatan-kegiatan atau Pengakuan akan dirinya sebagai Ketua LMP SulSel, Apabila di kemudian hari kami mendapati kegiatan atau adanya Laporan akan setiap kegiatan Irwan Adnan itu sama dengan melawan UU / Perintah Negara sebab Kemenkumham RI telah mengeluarkan SKTBH untuk LMP dimana ketua Umumnya BPK H Adek Erfil Manurung SH.
Jadi sebenarnya Irwan Adnan ini melawan Pemerintah dan kami sebagai pemegang Mandat yang SAH oleh Negara RI akan membubarkan dan juga kami akan melakukan langkah Hukum yang Tegas tutupnya.
Berita ini sudah terbit sebelumnya di :
Prestasi yang membanggakan itu diukir Tim Schneider USU dalam lomba inovasi '22nd Moscow International Salon of Invention and Innovative...
Telah Ditayangkan: 04 Juli 2018 MEDAN – HUMAS USU : Dr Iskandar Muda, SE, M Si, Ak, CA, salah seorang dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis...
IKA USU Jakarta dan Sekitarnya akan Gelar Konser MTI 2019, yuk catat tanggalnya. Ikatan Alumi Universitas Sumatera Utara (IKA-USU) wilayah Jakarta...