Selasa, 19 Mei 2026 - 06:42 WIB
banner ucapan Sekda revs

Kangkangi Surat Plt Bupati Muba No : B-900/747/TAPD/2022, 30 Maret 2022 : Forum Komunikasi Lintas Organiasi Muba “Kecam” SKPD

Jumat, 22 April 2022
275 views
0
PhotoCollage_1650628488273
kitamerahputih.com Jumat, 22 April 2022 Sekayu Muba - Sumsel, Menyikapi Isu Defisit Keuangan Daerah yang terjadi pada APBD Muba TA 2022 yang mencapai kisaran 400 Milyar hingga 800 Milyar mendapat sorotan tajam dari beberapa Organisasi dan lembaga masyarakat dalam wilayah kabupaten Musi Banyuasin yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lintas Organisasi Muba. Andip Arpiansyah, didampingi Joni Mancis,Satoto Waliun, dan beberapa Rekan rekan Ormas, LSM dan Aktifis yang tergabung dalam FORUM KOMUNIKASI LINTAS ORGANISASI KABUPATEN MUBA, menyatakan ke kekecewaannya. Karena katanya," berdasarkan pakta data LPSE Kab Muba pelelangan pada beberapa kegiatan OPD masih berlamjut, BAHKAN terkesan mengangkangi perintah Plt Bupati Muba," ungkapnya bernada kesal. Mengingat sebelumnya pada 30 Maret 2022 lalu, Plt Bupati Muba Beni Hernedi telah mengeluarkan Surat Edaran berNomor : B-900/747/TAPD/2022 yang intinya adalah Upaya merasionalisasikan Belanja kegiatan pada seluruh OPD minimal sebesar 30% guna mendapatkan penyesuian rencana kerja APBD Muba 2022 sekaligus diduga sebagai tindak lanjut dari antisipasi defisit keuangan daerah. Kutipan dari surat nomor : B-900/747/TAPD/2022 adalah sebagai berikut. 1) Rasional Belanja Program/Kegiatan/Sub Kegiatan pada SKPD Sebesar 30 Persen dengan Tetap Skala Sangat Prioritas dan Memperhatikan capaian target/indikator keluaran RKPD dengan Cara Rasional Belanja Modal. A. Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional B. Pengadaan Mesin dan Alat Berat C. Pengadaan Tanah D. Renovasi Ruangan/Gedung, Meubelair, dan Perlengkapan Perkantoran E. Pembangunan Gedung baru dan/atau F. Pembangunan Infrastruktur lainnya yang masih memungkinkan untuk ditunda tahun berikutnya. Kemudian, 2) Apabila Rasionalisasi Belanja Pada angka 1) belum mencapai 30 Persen dari Alokasi anggaran di luar belanja wajib maka untuk mencapainya dilakukan Rasionalisasi dari Belanja Operasi SKPD. Selanjutnya, 3) Khusus Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa di luar angka 1) dan 2) di atas agar merasionalisasi sebesar 15 Persen pada Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan DAU dengan tetap memperhatikan Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Desa Tahun 2022. Dipoint 4), Batas Waktu Penyampaian Laporan Hasil Penyesuaian dan Rasionalisasi RKA SKPD dalam bentuk Softcopy dan Hardcopy disampaikan ke BPKAD kabupaten Musi Banyuasin paling lambat 4 April 2022. Lebih lanjut FKLO Muba berharap kepada Plt Bupati Muba Beni Hernedi agar lebih tegas kepada seluruh OPD agar mematuhi Surat bernomor : B-900/747/TAPD/2022 tentang Penyesuaian Rencana Kerja Anggaran SKPD TA 2022. Kami berharap dahulukan rencana pembangunan dan perbaikkan infrastruktur dasar yang perlu segera di tindak lanjuti, apa lagi masyakarat di pedesaan dan kecamatan saat ini menunggu realisasi pembangunan sumber dana APBD Ta 2022 yang Pro pada kepentingan masyarakat. Dan hari ini kami sepakat menyurati Plt Bupati Muba Bapak Beni Hernedi untuk membatalkan seluruh proses lelang pengadaan barang dan jasa pada LPSE Kab Muba TERUTAMA SEKALI yang bertentangan dengan surat Bernomor : B-900/747/TAPD/2022 tertanggal 30 Maret 2022," tutup nya.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Ritual Kuno Batu Peninis Mengawali Pembukaan Desa Kartun Sidareja

Mon, 19 Oct 2020 01:03:28am

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah ritual budaya di Desa Sidareja Peninis, Purbalingga, Jawa Tengah bangkit kembali setelah sempat terkubur satu abad....

Baca Juga