Minggu, 19 April 2026 - 03:55 WIB
banner ucapan Sekda revs

Kangkangi Surat Plt Bupati Muba No : B-900/747/TAPD/2022, 30 Maret 2022 : Forum Komunikasi Lintas Organiasi Muba “Kecam” SKPD

Jumat, 22 April 2022
265 views
0
PhotoCollage_1650628488273
kitamerahputih.com Jumat, 22 April 2022 Sekayu Muba - Sumsel, Menyikapi Isu Defisit Keuangan Daerah yang terjadi pada APBD Muba TA 2022 yang mencapai kisaran 400 Milyar hingga 800 Milyar mendapat sorotan tajam dari beberapa Organisasi dan lembaga masyarakat dalam wilayah kabupaten Musi Banyuasin yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lintas Organisasi Muba. Andip Arpiansyah, didampingi Joni Mancis,Satoto Waliun, dan beberapa Rekan rekan Ormas, LSM dan Aktifis yang tergabung dalam FORUM KOMUNIKASI LINTAS ORGANISASI KABUPATEN MUBA, menyatakan ke kekecewaannya. Karena katanya," berdasarkan pakta data LPSE Kab Muba pelelangan pada beberapa kegiatan OPD masih berlamjut, BAHKAN terkesan mengangkangi perintah Plt Bupati Muba," ungkapnya bernada kesal. Mengingat sebelumnya pada 30 Maret 2022 lalu, Plt Bupati Muba Beni Hernedi telah mengeluarkan Surat Edaran berNomor : B-900/747/TAPD/2022 yang intinya adalah Upaya merasionalisasikan Belanja kegiatan pada seluruh OPD minimal sebesar 30% guna mendapatkan penyesuian rencana kerja APBD Muba 2022 sekaligus diduga sebagai tindak lanjut dari antisipasi defisit keuangan daerah. Kutipan dari surat nomor : B-900/747/TAPD/2022 adalah sebagai berikut. 1) Rasional Belanja Program/Kegiatan/Sub Kegiatan pada SKPD Sebesar 30 Persen dengan Tetap Skala Sangat Prioritas dan Memperhatikan capaian target/indikator keluaran RKPD dengan Cara Rasional Belanja Modal. A. Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional B. Pengadaan Mesin dan Alat Berat C. Pengadaan Tanah D. Renovasi Ruangan/Gedung, Meubelair, dan Perlengkapan Perkantoran E. Pembangunan Gedung baru dan/atau F. Pembangunan Infrastruktur lainnya yang masih memungkinkan untuk ditunda tahun berikutnya. Kemudian, 2) Apabila Rasionalisasi Belanja Pada angka 1) belum mencapai 30 Persen dari Alokasi anggaran di luar belanja wajib maka untuk mencapainya dilakukan Rasionalisasi dari Belanja Operasi SKPD. Selanjutnya, 3) Khusus Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa di luar angka 1) dan 2) di atas agar merasionalisasi sebesar 15 Persen pada Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan DAU dengan tetap memperhatikan Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Desa Tahun 2022. Dipoint 4), Batas Waktu Penyampaian Laporan Hasil Penyesuaian dan Rasionalisasi RKA SKPD dalam bentuk Softcopy dan Hardcopy disampaikan ke BPKAD kabupaten Musi Banyuasin paling lambat 4 April 2022. Lebih lanjut FKLO Muba berharap kepada Plt Bupati Muba Beni Hernedi agar lebih tegas kepada seluruh OPD agar mematuhi Surat bernomor : B-900/747/TAPD/2022 tentang Penyesuaian Rencana Kerja Anggaran SKPD TA 2022. Kami berharap dahulukan rencana pembangunan dan perbaikkan infrastruktur dasar yang perlu segera di tindak lanjuti, apa lagi masyakarat di pedesaan dan kecamatan saat ini menunggu realisasi pembangunan sumber dana APBD Ta 2022 yang Pro pada kepentingan masyarakat. Dan hari ini kami sepakat menyurati Plt Bupati Muba Bapak Beni Hernedi untuk membatalkan seluruh proses lelang pengadaan barang dan jasa pada LPSE Kab Muba TERUTAMA SEKALI yang bertentangan dengan surat Bernomor : B-900/747/TAPD/2022 tertanggal 30 Maret 2022," tutup nya.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Alur Sungai Lalan Resmi Dibuka Kembali, Kontraktor Berkomitmen Tuntaskan Jembatan P6 Lalan

Thu, 15 Jan 2026 12:39:46pm

PALEMBANG – Kabar baik bagi aktivitas pelayaran di Sumatera Selatan. Per hari ini, Kamis (15/1/2026), alur pelayaran di bawah Jembatan P6 Lalan...

Perkuat Komitmen Kinerja 2026, KPU Musi Banyuasin Ikuti Penandatanganan Pakta Integritas Serentak

Thu, 15 Jan 2026 08:31:26am

  Kita merah putih.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan...

Muba Raih Kuota Terbesar Nasional, 15 Putra Daerah Siap Tempuh Pelatihan Migas di Cepu Lewat APBN

Thu, 15 Jan 2026 03:24:48am

SEKAYU, 15 Januari 2026 – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menorehkan prestasi dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sektor...

Pererat Keberagaman, Bupati Muba Jamu Keluarga Besar INTI dan PSMTI di Kediaman Rumah Dinas Bupati

Wed, 14 Jan 2026 02:35:05pm

SEKAYU, 14 Januari 2026 – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Guest House Rumah Dinas Bupati Musi Banyuasin (Muba) pada Rabu malam....

STAI Rahmaniyah Resmi Terjunkan 78 Mahasiswa KKN di Kecamatan Lais Tahun 2026

Wed, 14 Jan 2026 09:11:39am

LAIS – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Rahmaniyah Sekayu secara resmi menyerahkan mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun Akademik 2026...

Baca Juga