Senin, 11 Mei 2026 - 11:28 WIB
banner ucapan Sekda revs

DPD APKLI Palembang Ajukan BPUM Tahun Anggaran 2021

Jumat, 23 April 2021
159 views
0
Screenshot_2021-04-23-19-55-23-19

 

Kitamerahputih.com
Jumat, 23 April 2021

Palembang - Sumsel, Pemerintah Kota Palembang mulai menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro alias BPUM kepada para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 sejak 17 Agustus 2020. Bantuan tersebut digulirkan agar usaha mikro bisa bangkit kembali di masa pandemi ini. Bentuk bantuan tersebut adalah berupa hibah modal kerja kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapat pembiayaan perbankan, baik kredit usaha rakyat maupun pinjaman modal kerja dan investasi lain dari perbankan.

Menanggapi Hal tersebut Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia DPD kota Palembang ( APKLI ) Ajukan Anggotanya untuk penerima BPUM Tahun Anggaran 2021.

Mewakili kepala Dinas Koperasi Kota Palembang, Devi Anggraini S.Si MM  Menerima pengurus Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) dalam penyerahan pengajuan BPUM (bantuan produktif usaha mikro) Tahun anggaran 2021 Berkas langsung di serahkan kepada Dinas koperasi kota palembang oleh ketua Umum APKLI DPD kota Palembang Harmoko S.Pd di dampingi Sekretaris Umum Apriani SH dan Ketua bidang Keanggotaan Suhardi, Jum'at (23/04) pagi.

Pihaknya menyampaikan bahwa batas akhir penerimaan bantuan tersebut pada tanggal 29 April 2021 yang mana jika melihat data tahun lalu sebanyak 58.000 lebih penerima Bantuan Pemerintah ini. Harapan kami bisa membantu para pelaku usaha di masa pendemi yg belum berakhir ini dan kita bersyukur tahun ini di buka kembali oleh pemerintah, kata Plt Kasi Peningkatan Kualitas Kewirausaan ini ketika di bincangi.

Hal senada pun di sampaikan Harmoko Ketum APKLI Palembang, Pengajuan yg kami lakukan hari ini adalah langkah konkrit dan sebagai bentuk keseriuasan APKLI dalam memperhatikan pelaku usaha UMKM dan Pedagang Kota Palembang.
"ini merupakan tindak lanjut dari agenda dialog interaktif minggu lalu bersama Ibu kadis koperasi Dr Ana Heryana beliau mengatakan persyaratan untuk pengajuan adalah Foto Copy KTP Foto copy KK dan Foto copy NIB/SKU. Alhamdulillah anggota APKLI memang punya usaha semua lengkap syaratnya maka akan saya perjuangkan, Ungkap beliau dengan penuh semangat.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tumbuhkan Jiwa Sosial, Yayasan At-Turots Al-Islamy Salurkan 450 Paket Sembako di Masjid Nurul Amir

Fri, 20 Mar 2026 07:04:27am

SEKAYU, MUBA – Yayasan Majelis At-Turots Al-Islamy Cabang 23 Musi Banyuasin kembali menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan 450 paket...

INDAHNYA TOLERANSI DI BUMI SERASAN SEKATE: GPIN SEKAYU TEBAR KASIH JELANG IDUL FITRI 2026

Wed, 18 Mar 2026 12:07:33pm

SEKAYU, MUBA – Menyongsong hari kemenangan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H / 2026 M, jemaat Gereja GPIN Sekayu kembali menunjukkan aksi nyata moderasi...

Mudik Aman Keluarga Bahagia: Polres Musi Banyuasin Lepas Keberangkatan 60 Pemudik Gratis

Wed, 18 Mar 2026 02:28:36am

SEKAYU – Suasana haru dan bahagia mewarnai halaman Mapolres Musi Banyuasin (Muba) hari ini, Rabu (18/03/2026). Sebanyak 60 warga dilepas secara...

PHR Zona 1 Tebar “Energi Sepenuh Hati”, Ajak Ratusan Anak Yatim Belanja Baju Lebaran di SEBARAN 5.0

Tue, 17 Mar 2026 12:43:46pm

Kita Merah putih.com Suasana ceria menyelimuti sejumlah pusat perbelanjaan di Lhokseumawe, Medan, dan Jambi saat puluhan anak yatim dan dhuafa...

APH Diminta Periksa Rekomendasi Kabag Umum Terkait Pemenangan Lelang Kegiatan kepada Kerabatnya

Tue, 17 Mar 2026 12:36:17pm

MUBA - Konspirasi dan pengkondisian lelang proyek kegiatan nampaknya kini menjadi hal lumrah di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Musi...

Baca Juga