Senin, 1 Juni 2026 - 08:58 WIB
banner ucapan Sekda revs

DPD APKLI Palembang Ajukan BPUM Tahun Anggaran 2021

Jumat, 23 April 2021
163 views
0
Screenshot_2021-04-23-19-55-23-19

 

Kitamerahputih.com
Jumat, 23 April 2021

Palembang - Sumsel, Pemerintah Kota Palembang mulai menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro alias BPUM kepada para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 sejak 17 Agustus 2020. Bantuan tersebut digulirkan agar usaha mikro bisa bangkit kembali di masa pandemi ini. Bentuk bantuan tersebut adalah berupa hibah modal kerja kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapat pembiayaan perbankan, baik kredit usaha rakyat maupun pinjaman modal kerja dan investasi lain dari perbankan.

Menanggapi Hal tersebut Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia DPD kota Palembang ( APKLI ) Ajukan Anggotanya untuk penerima BPUM Tahun Anggaran 2021.

Mewakili kepala Dinas Koperasi Kota Palembang, Devi Anggraini S.Si MM  Menerima pengurus Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) dalam penyerahan pengajuan BPUM (bantuan produktif usaha mikro) Tahun anggaran 2021 Berkas langsung di serahkan kepada Dinas koperasi kota palembang oleh ketua Umum APKLI DPD kota Palembang Harmoko S.Pd di dampingi Sekretaris Umum Apriani SH dan Ketua bidang Keanggotaan Suhardi, Jum'at (23/04) pagi.

Pihaknya menyampaikan bahwa batas akhir penerimaan bantuan tersebut pada tanggal 29 April 2021 yang mana jika melihat data tahun lalu sebanyak 58.000 lebih penerima Bantuan Pemerintah ini. Harapan kami bisa membantu para pelaku usaha di masa pendemi yg belum berakhir ini dan kita bersyukur tahun ini di buka kembali oleh pemerintah, kata Plt Kasi Peningkatan Kualitas Kewirausaan ini ketika di bincangi.

Hal senada pun di sampaikan Harmoko Ketum APKLI Palembang, Pengajuan yg kami lakukan hari ini adalah langkah konkrit dan sebagai bentuk keseriuasan APKLI dalam memperhatikan pelaku usaha UMKM dan Pedagang Kota Palembang.
"ini merupakan tindak lanjut dari agenda dialog interaktif minggu lalu bersama Ibu kadis koperasi Dr Ana Heryana beliau mengatakan persyaratan untuk pengajuan adalah Foto Copy KTP Foto copy KK dan Foto copy NIB/SKU. Alhamdulillah anggota APKLI memang punya usaha semua lengkap syaratnya maka akan saya perjuangkan, Ungkap beliau dengan penuh semangat.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Salut Kades Stop Angkutan Batubara

Sat, 4 Oct 2025 04:06:42am

Kades Karya Maju a1 Yas budaya.SH lakukan penyetopan Armada Pengangkut Batu bara yang melintas di jln Poros Keluang menuju Sungai Lilin pada Senin...

Bank Sumsel Band Pukau Penonton Muba Expo 2025

Sat, 4 Oct 2025 03:25:28am

Sudah tidak asing lagi dengan Grup Band Bank Sumsel Babel, Group band dengan Vokalis Joel dan Chika Serta Pemain, Efry moore Bass,Cuncu sound,Bakar...

Rumah sehat Holistik sekayu Hadir Di muba Expo 2025

Fri, 3 Oct 2025 02:52:34am

Akupunktur bermanfaat untuk meredakan berbagai jenis nyeri, meningkatkan sirkulasi darah dan metabolisme, mengatasi gangguan pencernaan dan hormonal,...

Ketua PJS Muba Tegaskan Akan Laporkan Kapolsek Keluang Terkait Penyalahgunaan Jabatan, Diduga Memainkan Kasus Kebakaran Sumur Minyak

Thu, 2 Oct 2025 02:02:19am

  MUBA - Nihilnya tersangka dalam kasus kebakaran sumur minyak di Kecamatan Keluang sedang hangat diperbincangkan.Kapolsek Keluang beserta...

Golkar Berkualitas, Ratusan Kader Ikuti Pelatihan

Tue, 30 Sep 2025 09:17:32am

Demi menjalankan amanah negara, dan mewujudkan Kader Partai Berkualitas, Partai Golkar Musi Banyuasin kembali melaksanakan Pelatihan, kali ini...

Baca Juga