Minggu, 21 Juni 2026 - 10:43 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tuntut Hak dan Keadilan, Generasi Penerus Tuan Stefanus Samberi Kirim Surat Terbuka ke Presiden Jokowi

Selasa, 20 April 2021
1,099 views
0
IMG_20210420_194907

 

kitamerahputih.com
Senin, 20 April 2021

Jayapura, Keseriusan Generasi Penerus Tuan Stefanus Samberi terus bergelora, hal ini di lakukan semata mata menuntut Hak dan Keadilan berdasarkan data data yang ada pada generasi penerus Tuan Stefanus Samberi.

Sebelumnya mereka telah melayangkan juga surat terbuka yang di tulis dalam tiga versi bahasa yakni bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan bahasa belanda.
Namun kali ini surat terbuka pun di layangkan kepada Presiden Republik Indonesia Yth Bapak Joko Widodo, adapun kutipan surat terbuka yang di maksud adalah sebagai berikut :

Kepada Yang Mulia
Presiden Republik Indonesia
di –
Jakarta.
Salam Perdamaian Dunia,

Dengan ini Kami Generasi Penerus Tuan Stefanus Samberi menyatakan bahwa, Kontrak Karya Pertama PT. Freeport McMoRan yang ditanda tangani oleh Tuan Stefanus Samberi selama 30 tahun (1967 – 1997) itu legal, sedangkan Kontrak Karya ke Dua yang di tanda tangani oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan PT. Freeport McMoRan selama 30 tahun (1991 – 2021), dan PT. Freeport McMoRan sepakat melakukan divestasi 51% saham kepada Pemerintah Republik Indonesia adalah ilegal. Karena Tanah Papua Barat (Sorong - Merauke) adalah milik Orang Papua Barat, lain dari pada itu bukan pemilik. Jadi pada intinya 51% saham PT. Freeport McMoRan selama 54 tahun adalah milik Orang Papua (Tuan Stefanus Samberi Pemimpin Besar Papua Barat).

Kami melihat dan mendengar semua pernyataan  Pemerintah Republik Indonesia selama ini bahwa, Papua Barat adalah wilayah Indonesia yang Sah di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, Maka itu kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia sebagai Bintang Lima mengambil sikap untuk perintahkan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepala Polisi Republik Indonesia (POLRI), untuk mengirim Pasukan ke Kabupaten Mimika, Papua Barat, untuk segera menghentikan sementara seluruh aktifitas yang dilakukan  PT. Freeport McMoRan dan melakukan Perundingan dengan kami terkait 51% saham PT. Freeport McMoRan selama 54 tahun, yang masa Kontrak Karyanya berakhir di tahun 2021.

Setelah melakukan Perundingan, maka Kontrak Karya ketiga akan tetap diperpanjang. Hal tersebut diatas akan membuktikan Status Politik Papua Barat Final dan Sah didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia atau belum Final dan tidak Sah. Karena Kontrak Karya Pertama PT. Freeport McMoRan berkaitan langsung dengan Status Politik Papua Barat didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Minerba jelas mengatur Pemerintah Republik Indonesia harus memiliki saham tanpa harus dibeli, dan semua Perusahaan Asing yang masuk kerja diwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia harus tunduk patuhi terhadap Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tapi kenyataannya selama 54 tahun Pemerintah Republik Indonesia tidak memiliki 51% saham di PT. Freeport McMoRan, yang lebih parahnya lagi pada tahun 2018 Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam hal ini PT. Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) membeli 51% saham dari PT. Freeport McMoRan.

Demikian Surat Terbuka ini kami buat, atas pengertian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Jayapura, 20 April 2021
Hormat Kami
Yakobus D. Samberi
Generasi Penerus
Tuan Stefanus Samberi

Red Audry Latumahina

2.9 7 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Mitos Kesehatan Sepekan: Masker Picu Keracunan hingga Kedelai Sebabkan Parkinson

Mon, 19 Oct 2020 03:09:29am

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa kabar hoaks masih terus bermunculan di media sosial. Tak terkecuali hoaks dan mitos seputar kesehatan. Satu di...

Klasemen MotoGP 2020: Rebut Podium, Joan Mir Salip Fabio Quartararo di Puncak

Mon, 19 Oct 2020 03:01:20am

Liputan6.com, Jakarta Pembalap Suzuki, Joan Mir membuka peluang untuk menjadi juara MotoGP 2020. Ini setelah dia memuncaki klasemen sementara MotoGP...

Lakers Juara NBA, Pemain Ini Pecahkan Rekor Magic Johnson

Mon, 19 Oct 2020 02:58:28am

Liputan6.com, Jakarta- Los Angeles Lakers menjadi juara NBA 2020. Lakers mengalahkan Miami Heat 4-2 di partai puncak. Kepastian Lakers menjadi juara...

4 Fakta Menarik Lakers Juara NBA 2020

Mon, 19 Oct 2020 02:56:22am

Liputan6.com, Jakarta- Los Angeles Lakers akhirnya meraih gelar juara NBA 2020. Pasukan Frank Vogel memenangi pertarungan enam gim dengan Miami Heat...

Reaksi Istri Mendiang Kobe Bryant Saat Lakers Juara NBA 2020

Mon, 19 Oct 2020 02:53:03am

Liputan6.com, Jakarta Vanessa Bryant teringat mendiang suaminya Kobe Bryant dan putrinya, Gianna, saat LA Lakers mengalahkan Miami Heat dan merebut...

Baca Juga