Kitamerahputih.com MERAUKE,8 Juni 2021-PKN-RI kabupaten merauke provinsi papua hadir dan di sah-kan 1 Mei 2021 - di terbitkan SK/ST 20 Mei 2021.
Pkn adalah perkumpulan lembaga swadaya masyarakat tentang sosial dan hukum.Dengan hadirnya PKN di merauke bisa memberantas tindak pidana korupsi di kota dan desa.
Dan PKN adalah aspirasi rakyat cari pantau dan lapor bersama masyarakat ikut serta PP.NOMER 43 TAHUN 2018, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi UU. NO 31 TAHUN 1999.
Dan ketua umum PKNRI(Pemantau Keuangan Negara Republik Indonesia) Bpk.Patar Sihotang ,SH..MH berkata" dengan hadirnya PKN di merauke semogah amanah dan menjalankan tugasnya yang tertera di UU.
ketua PKN merauke Misgianto mengatakan
kepada kita merah putih hadirnya PKN di merauke kami sangat mengucap syukur,bisa menjangkau masyarakat kecil,agar bisa hidup baik tanpa embel - embel di bodohi menyangkut kepentingan masyarakat itu sendiri
kami akan bekerja dengan hati buat masyarakat,dan semoga masyarakat merauke ke depan semakin baik,tutupnya
(red Audry Latumahina)
SUNGAI KERUH- Puluhan warga Desa Kertayu Kecamatan Sungai Keruh, Rabu (19/5/2021) berkumpul. Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan...
SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Rabu (19/5/2021) mengkonfirmasi penambahan 5 kasus sembuh, 6 positif dan 1 meninggal...
kitamerahputih.com Telah dilaksanakan Rapat Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran...
Kitamerahputih.com Sebelum Menjelang hari raya idul Fitri sekretaris daerah kabupaten Musi Banyuasin besama, Asisten Bidang Perekonomian dan...
SUNGAI LILIN, - Kecamatan Sungai Lilin mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin atas kerja keras penanganan COVID-19. Kecamatan...