Kitamerahputih.com MERAUKE,8 Juni 2021-PKN-RI kabupaten merauke provinsi papua hadir dan di sah-kan 1 Mei 2021 - di terbitkan SK/ST 20 Mei 2021.
Pkn adalah perkumpulan lembaga swadaya masyarakat tentang sosial dan hukum.Dengan hadirnya PKN di merauke bisa memberantas tindak pidana korupsi di kota dan desa.
Dan PKN adalah aspirasi rakyat cari pantau dan lapor bersama masyarakat ikut serta PP.NOMER 43 TAHUN 2018, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi UU. NO 31 TAHUN 1999.
Dan ketua umum PKNRI(Pemantau Keuangan Negara Republik Indonesia) Bpk.Patar Sihotang ,SH..MH berkata" dengan hadirnya PKN di merauke semogah amanah dan menjalankan tugasnya yang tertera di UU.
ketua PKN merauke Misgianto mengatakan
kepada kita merah putih hadirnya PKN di merauke kami sangat mengucap syukur,bisa menjangkau masyarakat kecil,agar bisa hidup baik tanpa embel - embel di bodohi menyangkut kepentingan masyarakat itu sendiri
kami akan bekerja dengan hati buat masyarakat,dan semoga masyarakat merauke ke depan semakin baik,tutupnya
(red Audry Latumahina)
LEBAK,– kitamerahputih.com Keberadaan sekelompok debt Colector atau mata elang (Matel) yang kerap melakukan intimidasi dan penarikan paksa dengan...
Kitamerahputih.com Guna memaksimalkan kinerja Polri untuk mempercepat akses Layanan Pengaduan Masyarakat,dari Lalu lintas tindak kejahatan...
Bayung Lencir, Musi Banyuasin- Suasana operasi penyekatan atau Operasi Ketupat Musi Tahun 2021, Kamis (20/5/2021) mendadak heboh. Pasalnya...
SEKAYU, MUBA- Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan M Yusuf Amilin membuka...
LALAN- Rasa sedih masih tampak dialami empat KK warga di Desa Karang Makmur Kecamatan Lalan yang menjadi korban dari kobaran si jago merah pada 14...