Kitamerahputih.com MERAUKE,8 Juni 2021-PKN-RI kabupaten merauke provinsi papua hadir dan di sah-kan 1 Mei 2021 - di terbitkan SK/ST 20 Mei 2021.
Pkn adalah perkumpulan lembaga swadaya masyarakat tentang sosial dan hukum.Dengan hadirnya PKN di merauke bisa memberantas tindak pidana korupsi di kota dan desa.
Dan PKN adalah aspirasi rakyat cari pantau dan lapor bersama masyarakat ikut serta PP.NOMER 43 TAHUN 2018, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi UU. NO 31 TAHUN 1999.
Dan ketua umum PKNRI(Pemantau Keuangan Negara Republik Indonesia) Bpk.Patar Sihotang ,SH..MH berkata" dengan hadirnya PKN di merauke semogah amanah dan menjalankan tugasnya yang tertera di UU.
ketua PKN merauke Misgianto mengatakan
kepada kita merah putih hadirnya PKN di merauke kami sangat mengucap syukur,bisa menjangkau masyarakat kecil,agar bisa hidup baik tanpa embel - embel di bodohi menyangkut kepentingan masyarakat itu sendiri
kami akan bekerja dengan hati buat masyarakat,dan semoga masyarakat merauke ke depan semakin baik,tutupnya
(red Audry Latumahina)
Sekayu - Selasa, (25/05/2021) Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Sugondo menerima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Batang Hari dalam rangka Study...
kitamerahputih.com Selasa, 25 Mei 2021 Banyuasin - Sumsel, Meningkatnya kasus penyebaran positif covid 19 di Kota Palembang dan beberapa...
Launching Pembayaran PNB Kitamerahputih.com Untuk memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat Polres Musi Banyuasin Melalui satuan...
Sekayu - (24/05/2021) telah dilaksanakan Audiensi dan Silaturahmi antara DPRD dengan Yayasan Majelis At-Turots Al-Islamy Cabang Sekayu yg...
. kitamerahputih.com Senin, 24 Mei 2021 Palembang - Sumsel, Meningkatnya kasus penyebaran covid 19 di beberapa wilayah dalam provinsi sumatera...