Kamis, 21 Mei 2026 - 07:47 WIB
banner ucapan Sekda revs

Aliran Fee Bansos Mengalir sampai Cita Citata, Ini Rinciannya

Selasa, 9 Maret 2021
386 views
0
IMG_20210309_123227

Aliran Fee Bansos Mengalir sampai Cita Citata, Ini Rinciannya

kitamerahputih.com
Selasa, 09/03/2021.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso membeberkan rincian penggunaan uang Rp 14,7 miliar yang berasal dari fee perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) Covid-19.

“Rp 14,7 miliar yang diberikan ke menteri kurang lebih sebesar itu, dari jumlah itu Rp 8,4 miliar saya berikan ke Pak Menteri melalui Pak Adi,” kata Joko saat sidang, dikutip dari Antara.

Adi yang dimaksud merupakan Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos Covid-19.

Rincian penggunaan uang tersebut yakni:

Untuk keperluan mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebesar Rp 8,4 miliar, diserahkan melalui Adi Wahyono

Untuk Adi Wahyono Rp 1 miliar

Untuk Pepen Nazaruddin (Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementrian Sosial) Rp 1 miliar

Untuk Karo Perencanaan Kemensos Adi Karyono sebesar Rp 550 juta namun sudah dikembalikan pada 25 November 2020

Untuk Karopeg Kemensos Amin Raharjo sebesar Rp 100 juta

Untuk Sunarti (Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos) sebesar Rp 100 juta

Untuk Robin (tim bansos) Rp 300 juta

Diserahkan ke Yogi untuk tim bansos Rp 300 juta

Untuk Iskandar Rp 250 juta

Untuk Rizki Kemensos Rp 350 juta

Untuk Firman tim bansos Rp 250 juta

Untuk Reinhan Rp 70 juta

Untuk Pembelian 10 buah ponsel senilai total Rp 140 juta buat pimpinan Kemensos

Untuk pembelian 3 unit sepeda Brompton buat Sekjen Kemensos Hartono Laras senilai Rp 120 juta

Untuk operasional BPK Rp 1 miliar yang diberikan melalui Adi

Untuk Pembayaran hotel biro humas Rp 80 juta

Pembayaran tes swab Covid-19 pimpinan Kemensos Rp 30 juta

Untuk pembelian seragam baju tenaga pelopor Rp 80 juta

Pembayaran kegiatan Mesuji, Lampung Rp 100 juta

Pengerahan tenaga pelapor untuk monitoring gudang Rp 80 juta

Pembayaran makan minum rapat pimpinan mulai awal hingga akhir Rp 100 juta

Pembayaran makan minum tim bansos relawan dan tim pantau Rp 200 juta

Pembayaran sapi Rp 100 juta

Pembayaran artis Cita Citata, untuk kegiatan rapat di Labuhan Bajo Rp 150 juta

Sewa pesawat carter persawat Labuan Bajo Rp 270 juta

Dalam kasus ini, Harry dan Ardian didakwa menyuap Juliari dan sejumlah pejabat di Kementerian Sosial.

Harry didakwa memberi suap sebesar Rp 1,28 miliar, sedangkan Ardian didakwa memberi uang sejumlah Rp 1,95 miliar.

Uang tersebut diberikan terkait penunjukkan kedua terdakwa sebagai penyedia bansos Covid-19 pada Kemensos tahun 2020.

Berita ini sebelumnya telah terbit di :
https://www.sintesanews.com/aliran-fee-bansos-mengalir-sampai-cita-citata-ini-rinciannya/

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tingkatkan Kapasitas Pendidik, Disdik Tulungagung Gelar Pendampingan Digitalisasi Pembelajaran di Boyolangu

Tue, 24 Feb 2026 09:25:26am

KITA MERAH PUTIH, TULUNGAGUNG – Guna mempercepat adaptasi teknologi di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung sukses...

Jalan Tak Lagi Berlumpur, Warga Pagar Desa Bayung Lencir Apresiasi Pembangunan Jalan Senilai Rp972 Juta

Sun, 22 Feb 2026 01:44:50am

BAYUNG LENCIR, MUBA – Keluhan masyarakat terkait akses jalan yang sulit dilalui saat musim hujan di Desa Pagar Desa, Kecamatan Bayung Lencir, kini...

Skandal Izin Internet 32 Puskesmas: Komisi C DPRD Tulungagung Bongkar Hanya 1 dari 8 Perusahaan yang Legal

Fri, 20 Feb 2026 12:41:26pm

TULUNGAGUNG (20/02/2026) – Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Dengar Pendapat (hearing) panas bersama Ormas Laskar Merah Putih di...

Isi Bulan Ramadan, Polsek Babat Toman Salurkan Alquran di Masjid Nurul Iman

Fri, 20 Feb 2026 11:08:13am

Puluhan Alquran dibagikan kepada anak-anak pengajian di Masjid Nurul Iman, Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, Kamis (19/2/2026). Kegiatan...

Tok! Pemkab Muba Resmi Hentikan Paksa Proyek PT Eka Mas Republik (My Republic)

Wed, 18 Feb 2026 05:28:26am

SEKAYU, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal provider internet PT Eka Mas Republik...

Baca Juga