Minggu, 8 November 2026 - 04:52 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Laskar Merah Putih DESAK Kementerian BUMN, Periksa Dirut PT.Timah (Persero) TBK

Selasa, 9 Maret 2021
1,635 views
1
Screenshot_2021-03-09-16-30-24-72

Laskar Merah Putih DESAK Kementerian BUMN Periksa Dirut PT.Timah (Persero) TBK

kitamerahputih.com
Selasa, 09/03/2021.

Jakarta, Laskar Merah Putih menggelar Aksi demo di Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat terkait Dugaan korupsi di PT Timah (Persero).  TBK, Selasa (09/03/2021).

Kepala Humas Kementerian BUMN, Rudi langsung menerima Ketua Umum Laskar Merah Putih, Adek Erfil Manurung,SH dan perwakilan dari masyarakat Bangka Belitung yang merupakan Pengurus Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Bangka Belitung.

Adek Erfil memaparkan, belum lama ini Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian timah.

" Sisa Hasil Produksi (SHP) yang mengandung terak di unit gudang Baturusa dan unit Gudang Tanjung Gunung tahun 2018-2019 dengan nilai kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah ".

Lanjutnya, Ketiga tersangka tersebut yakni ALI SAMSURI selaku Kepala Unit Penambangan Laut Bangka (PLB) PT.Timah.Tbk, AGAT selaku Rekanan PT.Timah atau kolektor timah asal Jebus, Kabupaten Bangka Barat dan Direktur CV. MBS (Mentari Bangka Sukses) selaku Perusahaan mitra PT.Timah berinisial T.

" Bahwa selain kasus korupsi tersebut di atas masih ada lagi kasus dugaan korupsi dengan nilai kerugian keuangan Negara yang sangat besar, antara lain dugaan selisih penyimpangan Laporan Keuangan PT.Timah Tbk dan Entitas Anak tahun 2019 yang bertujuan untuk menutupi kebocoran agar Neraca Hasil Pemeriksaan menjadi Balance, dan terindikasi adanya korupsi pada Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan PT.Timah Tbk dan Entitas Anaknya pada tahun anggaran 2019, yang merugikan Negara sebesar Rp.300 miliar lebih " Imbuhnya kembali.

Selain itu, Musda selaku Ketua Harian LMP Mada Provinsi Bangka Belitung Menambahkan Bahwa, Dugaan Korupsi di tubuh PT.Timah (Persero) Tbk tersebut di atas patut diduga melibatkan oknum Direksi dan karena seharusnya semua jajaran Direksi yang terlibat segera diberhentikan guna memberikan akses seluas-luasnya kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh pada PT.Timah (Persero) Tbk.

Dan kami telah melaporkan secara tertulis kepada Menteri BUMN, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan dan oleh karena itu dengan ini kami menyampaikan Pernyataan Sikap dalam Aksi Damai yaitu sebagai berikut :

1. Mendesak Menteri BUMN untuk segera memberhentikan dan memecat Dirut PT.Timah
dan kroni-kroni nya terkait Pembelian Bijih Timah kadar rendah mengandung terak dan program Pengamanan objek vital Bijih Timah yang merugikan keuangan negara.

2. Mendesak Menteri BUMN agar segera melaporkan dugaan Korupsi di Tubuh PT. Timah (Persero)Tbk kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), supaya setidak-tidaknya KPK segera melakukan supervisi penyidikan dan penuntutan yang dilakukan oleh Polda Babel dan Kejaksaan Tinggi Babel.

3. Usut tuntas pertanggung jawaban biaya program kompensasi langsung atau SHP sebesar 6 triliun rupiah tahun 2018-2019, dan pola kerjasama dengan pihak ketiga melalui SPK jasa borongan Pengangkutan dengan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga dan smelter yang berakibat besarnya biaya pokok produksi dan membayar kompensasi atau pembelian Bijih Timah didalam IUP PT. Timah sendiri.

4.Usut tuntas proses hukum terkait penerimaan Bijih Timah mengandung terak di Gudang Penerimaan Tanjung Gunung dan pembelian Bijih Timah Kadar Rendah sejumlah 600 ton Sn di Gudang Penerimaan Toboali Bangka Selatan tahun 2018 di Unit Tambang Darat Bangka.

5. Usut tuntas kasus rekayasa laporan keuangan tahun 2019 sebesar Rp. 300 Miliar yang telah disampaikan pada RUPS 2019 yang merugikan keuangan negara dan menyebabkan
berkurang nya hak karyawan Timah.

6. Selamatkan karyawan yang akan dilakukan program efisiensi dengan pengurangan 2.000 karyawan dan kembalikan hak-hak karyawan yang dipecat sepihak oleh pihak perusahaan dalam hal dianggap menjadi kambing hitam terkait kerugian perusahaan dari 2018 - 2019.

7. Usut tuntas proyek-proyek fiktif dari mulai pembangunan smelter di Negeria, proyek
pembangunan tambang batu besi Belitung dan proyek PIP dan Bore Hole Mining dan Washing Plan darat dan laut yang tidak beroperasi sampai dengan saat ini mulai 2018 sampai dengan sekarang.

sampai berita ini di tayangkan menurut informasi dari Laskar Merah Putih, belum ada keterangan dari PT.TIMAH.TBK.

5 3 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bupati Toha Ajak Masyarakat Meriahkan Festival Kuliner Kitek Nia dan Launching Logo-Maskot Porprov XV

Sat, 28 Jun 2025 02:08:53pm

SEKAYU, MUBA- Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin bersiap menyambut dua agenda istimewa yang penuh warna dan semangat kebersamaan. Festival Kuliner...

Simpan 2 Senjata Api Tanpa Izin BT di Ringkus Polisi

Fri, 27 Jun 2025 03:34:57pm

BT (54), Pria warga Dusun IV, Kelurahan Muara Teladan, Kec Sekayu, Kab Muba, diringkus Unit Reskrim Polsek Sekayu karena kedapatan memiliki dua pucuk...

Pemprov Sumsel Tegaskan 10 Juli Deadline Inventarisir Sumur Minyak Masyarakat di Muba

Fri, 27 Jun 2025 02:05:57pm

PALEMBANG- Pasca terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Kerjasama Pengelolaan Bagian...

Gencarkan Perkuat Tata Kelola Informasi Desa, Dinkominfo Muba Fasilitasi Pembentukan PPID di Desa Rimba Ukur

Thu, 26 Jun 2025 02:00:55pm

Rimba Ukur, MUBA – Dalam upaya memperkuat sistem pemerintahan yang terbuka dan melayani, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten...

Sebanyak 136 Stand Kuliner Berjejer di Depan Rumah Dinas Bupati

Thu, 26 Jun 2025 07:22:46am

SEKAYU- Pembukaan Festival Kuliner Kitek Nia Tahun 2025 dengan tema The Taste of Musi Banyuasin yang berlangsung di sepanjang Jalan Depan Rumah Dinas...

Baca Juga