Kamis, 11 Juni 2026 - 03:59 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Laskar Merah Putih DESAK Kementerian BUMN, Periksa Dirut PT.Timah (Persero) TBK

Selasa, 9 Maret 2021
1,294 views
1
Screenshot_2021-03-09-16-30-24-72

Laskar Merah Putih DESAK Kementerian BUMN Periksa Dirut PT.Timah (Persero) TBK

kitamerahputih.com
Selasa, 09/03/2021.

Jakarta, Laskar Merah Putih menggelar Aksi demo di Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat terkait Dugaan korupsi di PT Timah (Persero).  TBK, Selasa (09/03/2021).

Kepala Humas Kementerian BUMN, Rudi langsung menerima Ketua Umum Laskar Merah Putih, Adek Erfil Manurung,SH dan perwakilan dari masyarakat Bangka Belitung yang merupakan Pengurus Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Bangka Belitung.

Adek Erfil memaparkan, belum lama ini Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian timah.

" Sisa Hasil Produksi (SHP) yang mengandung terak di unit gudang Baturusa dan unit Gudang Tanjung Gunung tahun 2018-2019 dengan nilai kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah ".

Lanjutnya, Ketiga tersangka tersebut yakni ALI SAMSURI selaku Kepala Unit Penambangan Laut Bangka (PLB) PT.Timah.Tbk, AGAT selaku Rekanan PT.Timah atau kolektor timah asal Jebus, Kabupaten Bangka Barat dan Direktur CV. MBS (Mentari Bangka Sukses) selaku Perusahaan mitra PT.Timah berinisial T.

" Bahwa selain kasus korupsi tersebut di atas masih ada lagi kasus dugaan korupsi dengan nilai kerugian keuangan Negara yang sangat besar, antara lain dugaan selisih penyimpangan Laporan Keuangan PT.Timah Tbk dan Entitas Anak tahun 2019 yang bertujuan untuk menutupi kebocoran agar Neraca Hasil Pemeriksaan menjadi Balance, dan terindikasi adanya korupsi pada Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan PT.Timah Tbk dan Entitas Anaknya pada tahun anggaran 2019, yang merugikan Negara sebesar Rp.300 miliar lebih " Imbuhnya kembali.

Selain itu, Musda selaku Ketua Harian LMP Mada Provinsi Bangka Belitung Menambahkan Bahwa, Dugaan Korupsi di tubuh PT.Timah (Persero) Tbk tersebut di atas patut diduga melibatkan oknum Direksi dan karena seharusnya semua jajaran Direksi yang terlibat segera diberhentikan guna memberikan akses seluas-luasnya kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh pada PT.Timah (Persero) Tbk.

Dan kami telah melaporkan secara tertulis kepada Menteri BUMN, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan dan oleh karena itu dengan ini kami menyampaikan Pernyataan Sikap dalam Aksi Damai yaitu sebagai berikut :

1. Mendesak Menteri BUMN untuk segera memberhentikan dan memecat Dirut PT.Timah
dan kroni-kroni nya terkait Pembelian Bijih Timah kadar rendah mengandung terak dan program Pengamanan objek vital Bijih Timah yang merugikan keuangan negara.

2. Mendesak Menteri BUMN agar segera melaporkan dugaan Korupsi di Tubuh PT. Timah (Persero)Tbk kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), supaya setidak-tidaknya KPK segera melakukan supervisi penyidikan dan penuntutan yang dilakukan oleh Polda Babel dan Kejaksaan Tinggi Babel.

3. Usut tuntas pertanggung jawaban biaya program kompensasi langsung atau SHP sebesar 6 triliun rupiah tahun 2018-2019, dan pola kerjasama dengan pihak ketiga melalui SPK jasa borongan Pengangkutan dengan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga dan smelter yang berakibat besarnya biaya pokok produksi dan membayar kompensasi atau pembelian Bijih Timah didalam IUP PT. Timah sendiri.

4.Usut tuntas proses hukum terkait penerimaan Bijih Timah mengandung terak di Gudang Penerimaan Tanjung Gunung dan pembelian Bijih Timah Kadar Rendah sejumlah 600 ton Sn di Gudang Penerimaan Toboali Bangka Selatan tahun 2018 di Unit Tambang Darat Bangka.

5. Usut tuntas kasus rekayasa laporan keuangan tahun 2019 sebesar Rp. 300 Miliar yang telah disampaikan pada RUPS 2019 yang merugikan keuangan negara dan menyebabkan
berkurang nya hak karyawan Timah.

6. Selamatkan karyawan yang akan dilakukan program efisiensi dengan pengurangan 2.000 karyawan dan kembalikan hak-hak karyawan yang dipecat sepihak oleh pihak perusahaan dalam hal dianggap menjadi kambing hitam terkait kerugian perusahaan dari 2018 - 2019.

7. Usut tuntas proyek-proyek fiktif dari mulai pembangunan smelter di Negeria, proyek
pembangunan tambang batu besi Belitung dan proyek PIP dan Bore Hole Mining dan Washing Plan darat dan laut yang tidak beroperasi sampai dengan saat ini mulai 2018 sampai dengan sekarang.

sampai berita ini di tayangkan menurut informasi dari Laskar Merah Putih, belum ada keterangan dari PT.TIMAH.TBK.

5 3 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Reaksi Istri Mendiang Kobe Bryant Saat Lakers Juara NBA 2020

Mon, 19 Oct 2020 02:53:03am

Liputan6.com, Jakarta Vanessa Bryant teringat mendiang suaminya Kobe Bryant dan putrinya, Gianna, saat LA Lakers mengalahkan Miami Heat dan merebut...

MU Amankan Wonderkid Portugal Titisan Luis Figo

Mon, 19 Oct 2020 02:49:10am

Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Baca Juga