Rabu, 6 Mei 2026 - 07:32 WIB
banner ucapan Sekda revs

Sekda Apriyadi Hadir Secara Virtual Peresmian Layanan OSS

Senin, 9 Agustus 2021
30 views
0
Screenshot_2021-08-09-15-01-26-97

MUBA- Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA diwakili Sekda Drs H Apriyadi MSi hadir menyaksikan secara virtual peluncuran sistem online single submission (OSS) berbasis resiko yang diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo didampingi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Senin (9/8/2021) di Ruang Rapat Sekda Muba.

OSS ini merupakan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Seperti yang disampaikan presiden RI Jokowi, bahwa OSS berbasis risiko merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. 

Ia berharap iklim usaha di Indonesia berubah semakin kondusif hingga memudahkan UMKM untuk memulai usaha, dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya.

“Perizinan ini akan disesuaikan dengan tingkat risikonya. Perizinan antara UMKM dengan usaha besar tidak sama. Risiko tinggi perizinan berusaha berupa izin. Risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar. Dan risiko rendah perizinan berusaha cukup berupa pendaftaran atau nomor induk berusaha dari OSS,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Jokowi juga mengimbau para pengusaha, investor dan para pelaku UMKM agar memanfaatkan OSS tersebut. "Kita akan lebih meningkatkan lagi layanan dari mudah menjadi lebih mudah yang cepat dan tidak berbelit-belit. OSS ini layanan yang super mudah. Dan yang paling penting akan menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya," pungkasnya. 

Sementara Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menerangkan bahwa OSS berbasis risiko merupakan salah satu implementasi Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK).

Bahlil juga menerangkan bahwa sistem online OSS Ini sudah diuji coba pihaknya pada hari Rabu kemarin dan berhasil. Dan menurutnya dalam waktu cepat bahkan tidak sampai 10 menit usaha skala kecil yang mau memulai usaha dapat mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

Sekda H Apriyadi mengatakan bahwa Pemkab Muba menyambut baik dan siap mengimplementasikan layanan sistem online OSS tersebut.

"Pada prinsipnya, kami Kabupaten Muba sangat mensupport dan siap mensukseskan layanan ini, apalagi layanan ini sangat memudahkan perizinan usaha. Pada prinsipnya, kami Pemkab Muba sangat memprioritaskan pelayanan prima bagi masyarakat. Apalagi di tengah Pandemi Covid-19 ini, upaya-upaya akan terus kami gencarkan demi pemulihan kestabilan perekonomian di Muba,"pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Wali Kota Tarakan Resmikan Program TNI Manunggal Membangun Desa

Mon, 19 Oct 2020 01:00:29am

Liputan6.com, Tarakan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-109 di Kota Tarakan secara resmi dimulai. Mulainya kegiatan ini ditandai oleh...

20 Desa Terdampak Banjir Garut, Termasuk 25 Rumah Ibadah

Mon, 19 Oct 2020 12:59:12am

Liputan6.com, Bandung - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan 20 desa yang tersebar di tiga kecamatan terdampak banjir akibat...

Pesona Desa Wisata Kembang Arum Turi Sleman, Dilengkapi Info Lokasi dan Harga Tiket

Mon, 19 Oct 2020 12:57:11am

Liputan6.com, Jakarta Desa Wisata Kembang Arum Turi Sleman merupakan sebuah desa dengan pemandangan yang bersih dan tertata rapi. Suasana yang...

Pengusaha dan Organisasi Islam Sambut Positif Rencana Merger Bank Syariah BUMN

Mon, 19 Oct 2020 12:33:27am

Liputan6.com, Jakarta Kementerian BUMN berencana melakukan menggabungkan 3 bank syariah anak usaha BUMN ke dalam satu perusahaan merger. Menteri...

Menpora Beri Bantuan Alat Kesehatan Kepada Organisasi Mahasiswa

Mon, 19 Oct 2020 12:32:03am

Liputan6.com, Jakarta Kemenpora terus menunjukkan partisipasinya dalam meminimalisasi dampak pandemi COVID-19. Kali ini, Menpora Zainudin Amali...

Baca Juga