Rabu, 6 Mei 2026 - 06:08 WIB
banner ucapan Sekda revs

Sekda Apriyadi Hadir Secara Virtual Peresmian Layanan OSS

Senin, 9 Agustus 2021
30 views
0
Screenshot_2021-08-09-15-01-26-97

MUBA- Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA diwakili Sekda Drs H Apriyadi MSi hadir menyaksikan secara virtual peluncuran sistem online single submission (OSS) berbasis resiko yang diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo didampingi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Senin (9/8/2021) di Ruang Rapat Sekda Muba.

OSS ini merupakan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Seperti yang disampaikan presiden RI Jokowi, bahwa OSS berbasis risiko merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. 

Ia berharap iklim usaha di Indonesia berubah semakin kondusif hingga memudahkan UMKM untuk memulai usaha, dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya.

“Perizinan ini akan disesuaikan dengan tingkat risikonya. Perizinan antara UMKM dengan usaha besar tidak sama. Risiko tinggi perizinan berusaha berupa izin. Risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar. Dan risiko rendah perizinan berusaha cukup berupa pendaftaran atau nomor induk berusaha dari OSS,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Jokowi juga mengimbau para pengusaha, investor dan para pelaku UMKM agar memanfaatkan OSS tersebut. "Kita akan lebih meningkatkan lagi layanan dari mudah menjadi lebih mudah yang cepat dan tidak berbelit-belit. OSS ini layanan yang super mudah. Dan yang paling penting akan menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya," pungkasnya. 

Sementara Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menerangkan bahwa OSS berbasis risiko merupakan salah satu implementasi Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK).

Bahlil juga menerangkan bahwa sistem online OSS Ini sudah diuji coba pihaknya pada hari Rabu kemarin dan berhasil. Dan menurutnya dalam waktu cepat bahkan tidak sampai 10 menit usaha skala kecil yang mau memulai usaha dapat mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

Sekda H Apriyadi mengatakan bahwa Pemkab Muba menyambut baik dan siap mengimplementasikan layanan sistem online OSS tersebut.

"Pada prinsipnya, kami Kabupaten Muba sangat mensupport dan siap mensukseskan layanan ini, apalagi layanan ini sangat memudahkan perizinan usaha. Pada prinsipnya, kami Pemkab Muba sangat memprioritaskan pelayanan prima bagi masyarakat. Apalagi di tengah Pandemi Covid-19 ini, upaya-upaya akan terus kami gencarkan demi pemulihan kestabilan perekonomian di Muba,"pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Strategi “Ngopi Bareng” Kadisnakertrans Muba: Rancang Vokasi Mandiri demi Wujudkan Generasi Unggul

Sun, 12 Apr 2026 12:43:13am

SEKAYU, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mematangkan langkah strategis untuk memastikan putra-putri daerah menjadi pemain...

Polsek Bayung Lencir Ungkap Kasus Curat di Desa Mekar Jaya, Satu Pelaku Ditangkap”

Sat, 11 Apr 2026 12:37:38pm

AQJNews com - Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah...

LMP Tulungagung Sudah Ingatkan Pemkab Hindari Korupsi Sebelum OTT KPK, Handri Dwiyanto: “Data Sudah Kami Serahkan”

Sat, 11 Apr 2026 12:34:35am

TULUNGAGUNG – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan 15...

Bupati HM Toha Minta Seluruh Perusahaan di Muba Patuhi Kewajiban Lapor Lowongan Kerja

Fri, 10 Apr 2026 08:32:47am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempertegas komitmennya dalam membenahi data ketenagakerjaan di wilayahnya. Melalui Surat...

Layanan UKK Imigrasi Sekayu Disorot, Travel Umroh Desak Pembenahan Sistem yang Transparan dan Humanis

Wed, 8 Apr 2026 12:02:13pm

SEKAYU – Kualitas pelayanan publik di Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Musi Banyuasin, Sekayu, menjadi sorotan tajam. Salah satu pemilik biro...

Baca Juga