Kitamerahputih.com
Senin,12/04/2021
Sekayu - Sumsel, Bertempat di bundaran tugu bintang dekat gelanggang remaja kota sekayu,puluhan Brigade 17 dan Srikandi Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Musi Banyuasin Membagikan selebaran pamplet berisikan jadwal imsakiyah puasa ramadhan 1442 H, Senin 12/04/2021.
Berdasarkan pantauan kitamerahputih.com pembagian selebaran jadwal imsakiyah puasa ramadhan 1442 H berjalan lancar tanpa mengganggu pengguna jalan antusias warga tampak ramai berbarengan dengan bubarnya ASN pemkab muba.

Tak hanya ditunggu bintang saja, pusat kuliner di sekeliling gelanggang remaja STIER pun tak luput dari sasaran pembagian pamplet tersebut.
Kepada awak media ini usai memimpin langsung kegiatan pembagian jadwal imsakiyah Kamacab LMP Musi Banyuasin Satoto Waliun di dampingi Bencab Sumarni Kodim beserta Brigade dan Srikandi serta anggota lainnya, mengatakan bahwa kegiatan ini sudah di rencanakan jauh jauh hari sebelumnya untuk hari dan di lokasi ini.

Sekitar 700 lembar telah kita bagikan ke masyarakat yang lalu lalang di sekitar sini.
Semoga jadwal imsak cetakan LMP Macab muba ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan warga yang akan menunaikan puasa ramadhan dan sekaligus bentuk sosialisasi Kami Laskar Merah Putih Muba untuk lebih di kenal Masyarakat.

Sedangkan sisanya sekitar 800 lembar akan kami bagikan ke jamaah masjid desa desa terdekat dengan kota sekayu," Ungkap toto dan sumarni.
MUBA, Kamis 2 Juli 2026 – Fasilitas elektronik di kampus Institut Rahmania Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dilaporkan mengalami kerusakan...
MUBA - DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Musi Banyuasin ingatkan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Banyuasin tidak...
SEKAYU - Guna memastikan kesiapan fisik anggota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sebanyak 51 personel Kepolisian Resor...
Jambi – SKK Migas Perwakilan Sumbagsel bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sukses menyelenggarakan Lifting Olympic II Tahun 2026 yang...
PALEMBANG, 26 Juni 2026 — Langkah nyata eksekusi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal terus digeber....