Jumat, 12 Juni 2026 - 06:10 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Perselisihan antara Mukti dan Husni Taufik Dengan Pengadilan Agama Sekayu diahiri Sepakatan Perdamaian

Kamis, 14 Oktober 2021
200 views
0
IMG20211014105008

 

Kitamerahputih. Com Setelah melakukan mediasi Selasa, 5 Oktober 2021, bertempat di Pengadilan Negeri Sekayu dalam proses mediasi perkara perdata Nomor 10/Pdt.G/2021/PN

 antara Pihak Pengadilan Agama Sekayu dengan aman Mukti dan Husni Taufik Dengan kuasa kepada Indafikri, S.H., dkk, Advokat/Pengacara yang tergabung dalam Asosiasi Advokat Muba (A.A.M) beralamat di Jl. Merdeka Lingkungan I (Samping MTS Negeri Sekayu) Para Penggugat sepakat untuk mencabut gugatan tuntutan yang diajukannya dalam perkara Nomor 10/Pdt.G/2021 PN Sky dan menyatakan perkara telah selesai.

Hari ini kedua pihak melaksanakan Konferensi pers di Lobby Pengadilan Agama Sekayu Jl. Merdeka LK. I No.497, Serasan Jaya, Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan,Kamis (14/10/2021)

Waluyo, S.Ag., M.H.I., Ketua Pengadilan agama Sekayu menyampaikan bahwa telah 

Melaksanakan kesepakatan berdamai dengan point- point Perdamaian yaitu mendukung peran dan fungsi Para advokat yang merupakan profesi terhormat (officium nobile) dalam memberikan Jasa Hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat

Serta mendukung pembangunan Zona Integritas dalam mewujudkan Pengadilan Agama Sekayu meraih predikat Wilayah Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Kedua belah pihak mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa serta sepakat untuk meningkatkan komunikasi demi terselenggaranya peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan serta terciptanya pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Senada dikatakan Indafikri, S.H Bahwa kami sebagai advokat tentu sangat mendukung Pengadilan Agama Sekayu untuk mewujudkan pelayanan Prima bersih melayani demi tegaknya keadilan,

Tentu kami memberikan kritik gunanya untuk membangun hal tersebut,kami mengucapkan terima kasih kepada pengadilan Agama Sekayu selalu terbuka dalam menerima kritikan dengan tujuan membangun untuk menguatkan pengadilan Agama itu sendiri, ungkapkannya 

Saya apresiasi pengadilan agama Sekayu telah memberikan tempat peradilan yang transparan moderen,dengan berbagai layanan mendukung peradilan servis excellent, tutup nya (Jay)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Polsek Bayung Lencir Ungkap Kasus Curat di Desa Mekar Jaya, Satu Pelaku Ditangkap”

Sat, 11 Apr 2026 12:37:38pm

AQJNews com - Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah...

Enam Jiwa Dapat Rumah Baru, Kayu Rapuh Jadi Kokoh Sukseskan Program Bedah Rumah di Muba

Sat, 11 Apr 2026 12:47:18am

  SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama dengan Polres Muba dan Baznas, turut mendukung Program Bedah Rumah secara serentak di...

LMP Tulungagung Sudah Ingatkan Pemkab Hindari Korupsi Sebelum OTT KPK, Handri Dwiyanto: “Data Sudah Kami Serahkan”

Sat, 11 Apr 2026 12:34:35am

TULUNGAGUNG – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan 15...

Bupati HM Toha Minta Seluruh Perusahaan di Muba Patuhi Kewajiban Lapor Lowongan Kerja

Fri, 10 Apr 2026 08:32:47am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempertegas komitmennya dalam membenahi data ketenagakerjaan di wilayahnya. Melalui Surat...

Sekda Muba Pastikan Pelayanan Publik Tetap Prima di Tengah Kebijakan WFH

Fri, 10 Apr 2026 12:50:02am

  SEKAYU– Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. Syafaruddin, M.Si., memimpin langsung kegiatan monitoring pelayanan publik dan...

Baca Juga