Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:27 WIB
Bijak Bermedia Sosial

LMP Sulsel Narsum Dalam Dialog Publik Bersama Polrestabes dan GBNN

Rabu, 30 Desember 2020
170 views
0
Screenshot_2020-12-30-23-28-51-87

LMP Sulsel Narsum Dalam Dialog Publik Bersama Polrestabes dan GBN

kitamerahputih.com.
30/12/2020.

Makasar – Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi selatan tampil sebagai pembicara dalam forum dialog akhir tahun 2020, Yang digagas oleh Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar dan Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Sulsel.

Dialog mengambil tema, “Sinergitas Ormas dan Polri Dalam Mewijudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kota Dalam Bingkai NKRI”.

Kegiatan Dialog Akhir tahun 2020 diadakan di Caffe CCR Panakukang Makassar. Rabu, (30/12/2020).

Taufik Hidayat Ketua LMP Sulsel dalam kesempatanya dalam sesi dialog menyampaikan tentang radikalisme yang ada di kepala saya adalah satu kata, “Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS), kita telah mendengar bahwa pasukan demokratik Suriah Telah berhasil menumpas gerakan ini, tetapi yang menjadi persoalan adalah paham ideologi ISIS sudah menyebar keseluruh dunia termasuk di Indonesia pun.”

Ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk menangkal menyebarnya paham radikal ini di tengah-tengah masyarakat kita, ungkap pria berbaret ini.

Menurut saya, peran ormas sangat strategis untuk melakukan penangkalan penyebaran paham radikal ini di masyarakat karena ormas memiliki infrastruktur pengurus dari pusat hingga ke tingkatt kelurahan dimana setiap tingkatan pengurus dapat melakukan sosialisasi kepada anggotanya bahwa ideologi ISIS ini tidak sesuai dengan ideologi negara kita yang berasaskan Pancasila.

Karena Pancasila adalah, “ideologi terbaik yang diakui oleh seluruh dunia di mana sistem pemerintahan dikelola dengan adil jujur dan transparan.”

Fenomena radikalisme bisa lahir dari berbagai sumbu, seperti ekonomi, politik, sosial, hukum yang tajam kebawah tumpul ke atas serta pemerintah yang korup tidak trasparanya dalam hal mengelolah negara dapat menimbulkan lahirnya radikalisme Pemerintah sejatinya wajib memberikan rasa keadilan untuk seluruh warganya.

Jangan seperti yang dipertontontan BUMN dalam hal ini PLN yang jelas-jelas melanggar UU No 2 tahun 1981 bahwa wajib melakukan tera dan tera ulang tapi tidak dilaksanakan oleh pihak PLN.

Karena sejak 2008 hingga sekarang PLN tidak melaksanakan tera ulang terhadap kwh meter pelanggan mereka padahal ini adalah Perintah Undang Undang yang wajib dilaksanakan, ini sangat jelas tidak adil dan diduga sangat merugikan masyarakat kita, karena tidak adanya jaminan bahwa KWh meter PLN ini bekerja dengan benar sesuai SOP PLN sendiri.

Bahwa pembayaran mereka itu sudah sesuai dengan pemakaian mereka. seharusnya pemerintah mengambil tindakan untuk memperbaiki manageman PLN yang salah ini atau di bubarkan saja dan dikelolah oleh kementerian langsung agar tidak menimbulkan keresahan kepada masyarakat.

Contoh PLN yang tidak adil jujur dan transparan ini juga bisa menciptakan lahirnya radikalisme, karena masyarakat menjadi tidak percaya bahwa ideologi kita yang berdasarkan Pancasila seharusnya adil jujur dan transparan itu tidak berjalan dgn baik dan benar.

Jadi untuk menangkal lahirnya paham radikal ini pemerintah seharusnya mengelolah negara ini dengan adil jujur dan trasparan terkhusus di BUMN yang saat dipimpin, Erick Tohir, Agar masyarakat kita menjadi yakin bahwa ideologi Pancasila itu memang adil jujur trasparan dan bila dijalankan dengan baik dan benar hingga tidak menimbulkan bibit bibit radikalisme.
Kutipan berita di https://legion-news.com/lmp-sulsel-narsum-dalam-dialog-publik-bersama-polrestabes-dan-gbnn/.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Baca Juga