Jumat, 22 Mei 2026 - 09:20 WIB
banner ucapan Sekda revs

Lima Raperda Pemkab Muba Disahkan

Selasa, 25 Mei 2021
97 views
0
IMG20210525121136

 

Kitamerahputih.comSEKAYU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muba, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020. Dewan juga menyetujui Lima Raperda Pemkab Muba tahun 2021.

Lima Raperda tersebut yaitu Muba Hijau, Perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda Nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba, Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern serta Raperda Perubahan Perda nomor 17 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

Raperda yang disetujui ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama DPRD Kabupaten Muba dan Bupati Muba. Penandatanganan telah lebih dulu mendapat tanggapan empat fraksi melalui rapat penyampaian pendapat akhir dan persetujuan bersama. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Selasa (25/5/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Muba Sugondo SH dan dihadiri para Wakil Ketua DPRD beserta Anggota, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIP, Dandim 0401 Muba Letkol ( ARM) Fariz Kurniawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Muba.

Atas persetujuan rapereda ini Bupati Muba, Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua dan Wakil Ketua serta para Anggota DPRD Kabupaten Muba. Rampungnya pembahasan dan persetujuan bersama raperda otomatis ajuan eksekutif berlaku sebagai perda.

"Ini merupakan bukti antara eksekutif dan legislatif lebih sekedar mitra kerja, tetapi merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan di daerah yang punya peran sejajar dalam membangun masyarakat Kabupaten Muba,"ucap Dodi.

Dodi juga mengatakan, dengan telah ditandatanganinya keputusan bersama Raperda tersebut, diharapkan dapat dijadikan landasan hukum mendukung kelancaran tugas pokok dan fungsi Pemkab Muba, dengan mengedepankan dan mendahulukan kepentingan masyarakat berlandaskan niat suci, ikhlas membaktikan diri kepada masyarakat hingga berhasil membangun dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Muba.(Adv)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Baznas dan LMP Majalengka Berikan bantuan 10 juta

Tue, 24 Nov 2020 09:52:02am

Kitamerahputih.com Ketua Baznas Kabupaten Majalengka, Dr H Agus Yadi Ismail MSi,bersama Danny Pande Iroot Sos Ketua Marcab LMP kab....

Setelah Diswiping, Pengurus LMP, AC Mengundurkan Diri, Karena Tidak Memiliki Legalitas. (22/11/2020)

Mon, 23 Nov 2020 01:22:40am

  https://www.youtube.com/watch?v=vsmKRqJccE8&feature=youtu.be   <iframe width="560" height="315"...

Laskar Merah Putih Macab dan Marcab Muba Gelar Rapat Bulanan

Sun, 22 Nov 2020 01:36:45pm

Sekayu Kab Muba Sumsel. Kitamerah.com 22/11/2020. Dengan kebersamaan dan menjunjung tinggi satu kesatuan, satu komando Macab LMP Muba gelar rapat...

Laskar Merah Putih Marcab Kecamatan Jirak Jaya, Pertanyakan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal oleh Subkon PT Pertamina.

Sat, 21 Nov 2020 01:57:05am

  Jirak Jaya Kab Muba Sumsel. kitamerahputih.com 20/11/2020. Menyikapi laporan masyarakat, LMP Marcab Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Musi...

HARI JADI LMP KE -20, Ketua LMP Kab. Bekasi serukan ” Bersatu dan Bangkit untuk Jaga Kab. Bekasi”

Sun, 1 Nov 2020 02:27:25pm

kitamerahputih.com - Bekasi Syukuran dan perayaan hari jadi laskar merah putih ke 20 di Markas Cabang Kab.Bekasi diisi dengan acara bagi bagi 2000...

Baca Juga