Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:11 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Lima Raperda Pemkab Muba Disahkan

Selasa, 25 Mei 2021
100 views
0
IMG20210525121136

 

Kitamerahputih.comSEKAYU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muba, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020. Dewan juga menyetujui Lima Raperda Pemkab Muba tahun 2021.

Lima Raperda tersebut yaitu Muba Hijau, Perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda Nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba, Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern serta Raperda Perubahan Perda nomor 17 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

Raperda yang disetujui ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama DPRD Kabupaten Muba dan Bupati Muba. Penandatanganan telah lebih dulu mendapat tanggapan empat fraksi melalui rapat penyampaian pendapat akhir dan persetujuan bersama. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Selasa (25/5/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Muba Sugondo SH dan dihadiri para Wakil Ketua DPRD beserta Anggota, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIP, Dandim 0401 Muba Letkol ( ARM) Fariz Kurniawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Muba.

Atas persetujuan rapereda ini Bupati Muba, Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua dan Wakil Ketua serta para Anggota DPRD Kabupaten Muba. Rampungnya pembahasan dan persetujuan bersama raperda otomatis ajuan eksekutif berlaku sebagai perda.

"Ini merupakan bukti antara eksekutif dan legislatif lebih sekedar mitra kerja, tetapi merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan di daerah yang punya peran sejajar dalam membangun masyarakat Kabupaten Muba,"ucap Dodi.

Dodi juga mengatakan, dengan telah ditandatanganinya keputusan bersama Raperda tersebut, diharapkan dapat dijadikan landasan hukum mendukung kelancaran tugas pokok dan fungsi Pemkab Muba, dengan mengedepankan dan mendahulukan kepentingan masyarakat berlandaskan niat suci, ikhlas membaktikan diri kepada masyarakat hingga berhasil membangun dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Muba.(Adv)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Jaga Kebugaran Anggota, 51 Personel Overweight Polres Muba Ikuti Program Pembinaan Fisik Khusus

Sat, 27 Jun 2026 02:12:50pm

  SEKAYU - Guna memastikan kesiapan fisik anggota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sebanyak 51 personel Kepolisian Resor...

Pertamina EP Jambi Tuan Rumah Lifting Olympic 2026, Perkuat Kompetensi SDM Dukung Target Lifting Nasional

Fri, 26 Jun 2026 02:04:02pm

Jambi – SKK Migas Perwakilan Sumbagsel bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sukses menyelenggarakan Lifting Olympic II Tahun 2026 yang...

Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati Muba Sasar Medco Energi dan Seluruh Perusahaan Migas

Fri, 26 Jun 2026 02:00:10pm

  PALEMBANG, 26 Juni 2026 — Langkah nyata eksekusi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal terus digeber....

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, 32 Tim Esports Beradu Strategi di Turnamen Mobile Legends Kapolres Muba Cup

Thu, 25 Jun 2026 06:08:41am

Sebanyak 32 Tm esports dari berbagai wilayah di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ambil bagian dalam Turnamen Mobile Legends Kapolres Muba Cup yang...

Wujudkan Tata Kelola Bebas Pungli, Dishub, Kejaksaan, dan Polres Tulungagung Bersinergi Bina Ratusan Petugas Parkir

Tue, 23 Jun 2026 03:38:53pm

TULUNGAGUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung menggandeng Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung menggelar...

Baca Juga