Kamis, 24 September 2026 - 06:47 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Ketua DPRD RDP Dengan Ormas dan LSM

Senin, 9 Agustus 2021
217 views
0
IMG20210809143112

MUBA - SUMSEL, Ketua DPRD kabupaten Musi Banyuasin Sugondo Pimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD Terkait dengan Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat, bertempat di Ruang Rapat Ketua DPRD Musi Banyuasin,Senin (9/08/2021)

Rapat dengar pendapat tersebut menghadirkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daereh Kabupaten Musi Banyuasin Mirwan Susanto, SE., MM, dan Beberapa Perwakilan dari Dinas Kesehatan dan RSUD Sekayu.

Sugondo menyampaikan RDP tersebut adalah salah satu fungsi pengawasan DPR untuk mengetahui aspirasi atau laporan laporan mengenai beberapa masalah yang dihadapi masyarakat.

Sebagai Anggota DPRD wajib menyerap aspirasi masyarakat,bisa dalam bentuk perwakilan pada hari ini yang di lakukan organisasi kemasyarakatan Serta Lembaga kemasyarakatan untuk masalah dana insentif daerah itu sebenarnya yang Lebih jelas nanti akan di tanyakan langsung dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daereh yang hadir pada hari ini karena pada dasarnya itu dana Pusat yang tidak melalui kami DPRD kabupaten.

Kurniadi ketua LSM FM2B Menyampaikan bagaimana mekanisme, Serta penyaluran alokasi dan Insentif daerah Tersebut ,

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daereh Kabupaten Musi Banyuasin Mirwan Susanto, SE., MM,menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan tambahan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) tentu tidaklah mudah mendapatkan antara lain memenuhi kepatuhan penyampaian penyesuaian APBD 2020 berdasarkan PMK 35/PMK.07/2020. Kedua, laporan belanja kesehatan dan laporan belanja bansos dalam rangka Pencegahan dan/atau Penanganan Covid-19 berdasarkan PMK 19/PMK.07/2020 dan PMK 35/PMK.07/2020.

Alhamdulillah Kabupaten Musi Banyuasin salah satu daerah yang diapresiasi oleh Kementerian Keuangan dan dinilai komitmen. Muba diganjar insentif daerah.

Penetapan pemberian insentif ini tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.07/2020.

"Alhamdulillah ini berkat komitmen dan konsisten OPD Muba bersama pihak terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 yang maksimal untuk total penerimaan dana dari pusat yang di transper sebesar 62 M,

Dari Dana tersebut telah di susun pengguna nya berdasarkan arahan pusat, dan penggunanya selanjutnya di salurkan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). jadi intinya kami Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daereh hanya menyalurkan, untuk mengetahui data detailnya bisa melalui SKPD bersangkutan, atau menggunakan mekanisme Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), jelas Mirwan

Perubahan terkait penambahan keuangan daerah yang bersumber dari dana insentif daerah tersebut dengan Perkada atau Peraturan Kepala Daerah (Peraturan Gubernur/Peraturan Bupati/Peraturan Walikota) merupakan salah satu produk hukum daerah dalam bentuk pengaturan Perkada merupakan kebijakan daerah yang saat ini sangat dibutuhkan dan diperlukan dalam kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah," tutupnya

Ditempat yang sama Ketua LSM Alamsyah Menyampaikan dana tak terduga,apa saja peruntukkannya, Serta apa dan tersebut apa tetap dianggarkan setiap tahun.

Mirwan menjawabnya untuk dana tak terduga memang itu di persiapkan untuk dana tangap darurat,baik bencana serta hal yang lainya Sesuai dengan peraturan yang ada, dana tersebut harus ada serta tidak mesti habis, Tungkasnya

Ketua laskar merah putih Musi Banyuasin Satoto Waliun Menyampaikan,kami sebagai kontrol sosial Sudah selayaknya mengetahui apa yang di lakukan Pemerintah, serta apa saja akan di sampaikan ke masyarakat Agar transparansi tercipta untuk kondusifitas 

Di tengah Pandemi ini Pemerintah harus terus memperhatikan pahlawan kesehatan melawan Covid 19 yaitu semua Tenaga medis yang selalu bekerja tanpa kenal waktu kami LMP siap mendukung.

Rapat Tersebut juga di hadiri,Andip Apriansyah ketua LSM, Ketua Iwo Muba Riyan Saputra,Ketua LMP Marcab Muba Satoto Waliun.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Akses Jembatan Lalan Bakal ditutup Demi Percepatan Proses Revitalisasi

Wed, 29 Apr 2026 02:22:21pm

SEKAYU- Pilih cepat selesai atau lama tersendat. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) putuskan tutup total Jembatan Lalan selama lebih...

Sinergi Forkopimda Muba Kawal Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat

Tue, 28 Apr 2026 01:43:05pm

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna...

Komisi II DPRD Muba Gelar RDP Sengketa Lahan Warga Kecamatan Batang Hari Leko dengan PT Cakra Adi Pratama

Mon, 27 Apr 2026 01:36:33pm

SEKAYU — Sengketa lahan antara warga Kecamatan Batanghari Leko, Andi Karnain, dengan PT Cakra Adi Pratama dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)...

Lepas 236 Calon Haji, Wabup MubLepas 236 Calon Haji, Wabup Muba : Jaga Kesehatan Hadapi Ujian di Tanah Suci dengan Ikhlasa : Jaga Kesehatan Hadapi Ujian di Tanah Suci dengan Ikhlas

Sun, 26 Apr 2026 01:22:25pm

SEKAYU- Sebanyak ratusan calon jamaah haji asal Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi dilepas keberangkatannya oleh Wakil Bupati Muba Abrur Rohman...

Kadisnakertrans Muba Gerakkan Forum HRD: Perkuat Sinergi Data Loker dan Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan

Sat, 25 Apr 2026 02:55:52pm

PALEMBANG, 25 APRIL 2026 – Memasuki kuartal kedua tahun 2026, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin, Herryandi...

Baca Juga