Sekayu, MUBA- Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021 disetujui bersama antara Pemkab Muba dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba.
Persetujuan dilakukan oleh Bupati H Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA bersama Ketua DPRD Sugondo dan Jajaran Wakil Ketua DPRD dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan
Keputusan Bersama DPRD dan Bupati Musi Banyuasin
Terhadap Raperda Tentang APBD Perubahan (R-APBDP)
Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021 yang disaksikan unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, dan Sejumlah Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Muba, Senin(13/9/2021).
Dalam paripurna ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Muba juga melaporkan hasil pembahasan APBD-P dan persetujuan secara lisan oleh seluruh anggota yang hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sugondo.
Dalam pembahasannya, Juru Bicara Banggar, Karan Karnedi menyampaikan peningkatan APBD-P yang semula Rp 3.261.494.190.000,00 bertambah menjadi Rp. 4.440.417.564.812,00.

Karan juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemkab Muba yang telah berupaya semaksimal mungkin dalam upaya peningkatan pendapatan daerah.
"Target perkiraan pendapatan daerah secara keseluruhan dalam R-APBDP Tahun Anggaran 2021 mengalami kenaikan sebesar 11,41% dibandingkan dengan APBD induk tahun 2021,"jelasnya.
"Rekomendasi kami sampaikan setelah melakukan pembahasan R-APBD Perubahan, Pemkab Muba melalui Organisasi Perangkat Daerah agar menitikberatkan peningkatan proporsi belanja yang memihak pada kepentingan publik, disamping tetap menjaga eksistensi penyelenggaraan pemerintahan.
"Penganggaran program dan kegiatan agar diutamakan untuk membiayai urusan wajib pemerintah daerah dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD, fokus pada upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta pembangunan infrastruktur yang merata dan berkualitas di setiap wilayah kabupaten Muba. DPRD Kabupaten Muba meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 dengan akuntabel, transparan, tepat sasaran, dan tepat waktu,"ungkapnya.
Sementara Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang baik dari Pimpinan dan Anggota DPRD sehingga Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 dapat dilaksanakan dengan memenuhi asas tertib, transparan, akuntabel dan konsisten.
"Akhirnya atas bantuan dan sumbang saran dari fraksi partai Golkar, fraksi PDI-Perjuangan, fraksi Gerindra, fraksi PAN, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, fraksi partai PKS, fraksi partai Nasional Demokrat dan partai Hati Nurani Rakyat, serta fraksi partai Persatuan Pembangunan Indonesia dalam persetujuan Raperda APBD-P Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 ini kami ucapkan terima kasih yang tidak terhingga. Semoga Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 dapat berjalan sesuai dengan yang telah kita rencanakan dan dapat mendukung suksesnya pelaksanaan menuju Muba Maju Berjaya 2022,"tandasnya.(ADV)
Siap yang tak kenal dengan wanita cantik bernama Nova Suci Wulandari ,Asal kabupaten Musi Banyuasin tempat tinggal di P.8A Desa Sri Karang Rejo,...
Kita merah Putih Kontingen kabupaten Musi Banyuasin Terus berusaha meraih mendali sebanyak-banyaknya terlihat jalas usaha kerja keras para...
Tim panjat tebing Kabupaten Musi Banyuasin keluar sebagai juara umum cabang olahraga (cabor) panjat tebing Porprov Sumatera Selatan Musi Banyuasin...
Musi Banyuasin - Tim panjat tebing Kabupaten Musi Banyuasin keluar sebagai juara umum cabang olahraga (cabor) panjat tebing Porprov Sumatera Selatan...
Cabang Olahraga Catur di pentas Porprov 2025, Jumat pagi (24/10) resmi di buka, sebanyak 117 atlit ikut meriahkan dari 14 Kabupaten dan Kota...