Selasa, 12 Mei 2026 - 12:52 WIB
banner ucapan Sekda revs

Eksekutif dan Legislatif Muba Setujui RAPBD-P Muba 2021

Senin, 13 September 2021
33 views
0
Screenshot_2021-09-13-18-04-07-87

 

Sekayu, MUBA- Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021 disetujui bersama antara Pemkab Muba dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba.

Persetujuan dilakukan oleh Bupati H Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA bersama Ketua DPRD Sugondo dan Jajaran Wakil Ketua DPRD dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan

Keputusan Bersama DPRD dan Bupati Musi Banyuasin

Terhadap Raperda Tentang APBD Perubahan (R-APBDP)

Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021 yang disaksikan unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, dan Sejumlah Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Muba, Senin(13/9/2021).

 

Dalam paripurna ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Muba juga melaporkan hasil pembahasan APBD-P dan persetujuan secara lisan oleh seluruh anggota yang hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sugondo.

Dalam pembahasannya, Juru Bicara Banggar, Karan Karnedi menyampaikan peningkatan APBD-P yang semula Rp 3.261.494.190.000,00 bertambah menjadi Rp. 4.440.417.564.812,00.

Karan juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemkab Muba yang telah berupaya semaksimal mungkin dalam upaya peningkatan pendapatan daerah.

 

"Target perkiraan pendapatan daerah secara keseluruhan dalam R-APBDP Tahun Anggaran 2021 mengalami kenaikan sebesar 11,41% dibandingkan dengan APBD induk tahun 2021,"jelasnya.

"Rekomendasi kami sampaikan setelah melakukan pembahasan R-APBD Perubahan, Pemkab Muba melalui Organisasi Perangkat Daerah agar menitikberatkan peningkatan proporsi belanja yang memihak pada kepentingan publik, disamping tetap menjaga eksistensi penyelenggaraan pemerintahan.

"Penganggaran program dan kegiatan agar diutamakan untuk membiayai urusan wajib pemerintah daerah dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD, fokus pada upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta pembangunan infrastruktur yang merata dan berkualitas di setiap wilayah kabupaten Muba. DPRD Kabupaten Muba meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 dengan akuntabel, transparan, tepat sasaran, dan tepat waktu,"ungkapnya.

Sementara Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang baik dari Pimpinan dan Anggota DPRD sehingga Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 dapat dilaksanakan dengan memenuhi asas tertib, transparan, akuntabel dan konsisten.

"Akhirnya atas bantuan dan sumbang saran dari fraksi partai Golkar, fraksi PDI-Perjuangan, fraksi Gerindra, fraksi PAN, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, fraksi partai PKS, fraksi partai Nasional Demokrat dan partai Hati Nurani Rakyat, serta fraksi partai Persatuan Pembangunan Indonesia dalam persetujuan Raperda APBD-P Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 ini kami ucapkan terima kasih yang tidak terhingga. Semoga Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 dapat berjalan sesuai dengan yang telah kita rencanakan dan dapat mendukung suksesnya pelaksanaan menuju Muba Maju Berjaya 2022,"tandasnya.(ADV)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kabar Gembira! PPPK dan Hafidz Quran Bisa Kuliah di IRS Sekayu Tanpa Biaya Pendaftaran”

Tue, 3 Feb 2026 01:55:42pm

SEKAYU – Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap peningkatan mutu SDM di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Institut Rahmaniyah Sekayu (IRS)...

Estafet Kepemimpinan KONI Muba: Saputra Chandra Lesmana Siap Bawa Semangat “Maju Lebih Cepat”

Tue, 3 Feb 2026 12:34:25am

Sekayu– Suasana Podcast "Orang Cerdas" mendadak riuh saat kedatangan sosok organisatoris bertangan dingin, Saputra Chandra Lesmana, Selasa...

KSOP Palembang Terbitkan SPOG Kapal Paris 22: Legalitas Lengkap dan Komitmen Ganti Rugi Jembatan Lalan

Tue, 3 Feb 2026 12:14:36am

PALEMBANG – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang memberikan tanggapan resmi terkait operasional kembali Kapal...

Satu Unit Rumah di Bayung Lencir Terbakar, Personel Damkar Gerak Cepat Padamkan Api

Sun, 1 Feb 2026 06:48:58am

BAYUNG LENCIR – Musibah kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik Ibu Lina (65) di RT 07 RW 03, Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung...

Kapal Penabrak Jembatan Lalan Kembali Beroperasi, Masyarakat Pertanyakan Ketegasan KSOP

Sun, 1 Feb 2026 03:07:30am

  MUSI BANYUASIN – Kembalinya aktivitas Kapal Tugboat (TB) Paris 22 di perairan Sungai Lalan memicu polemik hangat di tengah masyarakat....

Baca Juga