Jumat, 29 Mei 2026 - 01:05 WIB
banner ucapan Sekda revs

Bupati DRA Keluarkan Surat Edaran, Sanksi Tegas Apabila Dilanggar

Jumat, 2 April 2021
83 views
0
IMG-20210402-WA0084-581x620

Musi Banyuasin,- Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menginginkan agar pada pelaksanaan ibadah puasa nantinya umat muslim di Bumi Serasan Sekate dapat khusyuk beribadah.

Oleh sebab itu, Kepala Daerah Inovatif 2020 ini mengeluarkan Surat Edaran mengenai Larangan Beroperasi Tempat Hiburan selama Bulan Suci Ramadhan.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan sosialisasi himbauan dan menempel surat edaran di beberapa tempat hiburan dalam wilayah hukum kabupaten Musi Banyuasin.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Larangan Maksiat Dalam kabupaten Musi Banyuasin dan Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor B-331.1/657/Sat.Pol.PP/2021 perihal Penutupan Tempat Hiburan di Bulan Suci Ramadhan. Hal ini dilakukan dalam rangka menyambut datangnya bulan Ramadhan dan cipta kondisi guna menghormati umat Muslim yang melaksanakan ibadah selama Bulan Suci Ramadhan.

Kasat Pol PP Muba Haryadi SE MSi mengatakan bahwa Satpol PP kabupaten Musi Banyuasin telah memberikan sosialisasi dan himbauan agar pemilik dan pengelola tempat hiburan yang dapat menganggu kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadhan untuk tidak beroperasi sesuai waktu yang telah ditentukan.

Beberapa tempat hiburan seperti karaoke, cafe warung remang-remang untuk wajib tidak beroperasi, Pemkab Muba melalui Satpol PP disebut akan melakukan razia secara rutin selama bulan Ramadhan guna memastikan himbauan tersebut telah dilaksanakan atau tidak oleh pemilik tempat hiburan.

“Apabila nanti masih ada objek-objek yang dimaksud masih beroperasi, maka kepada pemilik atau pengelola tempat hiburan tersebut akan diberikan tindakan dan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku, karena ini demi kenyamanan bersama dan akan kami lakukan monitoring secara rutin,” ucapnya.

Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menyebutkan, dirinya tidak hanya tegas melarang tempat hiburan untuk operasional saja tetap mengingatkan juga kepada semua warga Muba untuk tidak euforia di masa pandemi COVID-19 yang masih dihadapi saat ini.

“Tetap jaga kesehatan dan selalu mematuhi prokes COVID-19. Khusyuk beribadah, semoga kita semua selalu diberikan kesehatan,” pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Muscab X PPP Muba: Mardiono Serukan Kesiapan Pemilu 2029 dan Komitmen Anti-Korupsi

Mon, 20 Apr 2026 05:07:12am

SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-X...

Muscab X PPP Muba: Mardiono Serukan Kesiapan Pemilu 2029 dan Komitmen Anti-Korupsi

Mon, 20 Apr 2026 04:58:49am

SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-X...

IWO Musi Banyuasin Resmi Dilantik: Sandi Andika Tegaskan Kepengurusan Sah dan Satu Komando

Fri, 17 Apr 2026 01:11:19pm

  MUBA – Pelantikan Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Musi Banyuasin periode 2025–2030 yang berlangsung khidmat pada Jumat...

Dapatkan Restu Bupati Toha, Saputra Candra Lesmana Siap Nahkodai KONI Muba dengan Sinergi Lintas Sektor

Fri, 17 Apr 2026 12:33:44pm

SEKAYU – Bursa pencalonan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kian menghangat. Saputra Candra Lesmana,...

Gerak Cepat Polsek Karangrejo dan Peran LMP Tulungagung: Kasus Perampasan Kunci Motor Berakhir Damai

Thu, 16 Apr 2026 03:05:40pm

TULUNGAGUNG – Kasus tindak pidana perampasan konci dengan kekerasan yang sempat meresahkan warga di wilayah Karangrejo akhirnya menemui titik...

Baca Juga