Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:21 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Banmus DPRD Menyetujui Jadwal Pembahasan RPPA Muba TA 2020 dan Raperda 2021

Senin, 19 April 2021
174 views
0
WhatsApp Image 2021-05-31 at 10.51.18

 

kitamerahputih.com Sekayu - Senin (19/04/2021), Telah diselenggarakan Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba dalam rangka Penjadwalan Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba TA 2020 di ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo didampingi Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH dihadiri Anggota Banmus DPRD dan Tim TAPD kabupaten Muba.

Rapat membahas Rancangan Jadwal Kegiatan Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba TA 2020 dan 5 Raperda Muba TA 2021.

Banmus DPRD dan Tim TAPD Muba menyepakati Penjadwalan Pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba TA 2020 dan 5 Raperda Muba Tahun 2021 dilaksanakan mulai tanggal 26 April 2021 sampai dengan 25 Mei 2021.

Sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018 dan Tata Tertib DPRD Kab. Muba, pembahasan terhadap RPPA Muba TA 2020 akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD dan Pembahasan 5 Raperda Muba Tahun 2021 akan dilakukan dengan pembentukan 2 Panitia Khusus.

Pembahasan RPPA TA. 2020 diharapkan menghasilkan pertanggungjawaban keuangan daerah yang akuntabel dan mampu mengevaluasi kinerja pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan yang berlaku.

Pembahasan terhadap 5 (lima) Raperda Tahun 2021 diharapkan akan mendukung penyelenggaraan pemerintahan agar dapat berjalan efektif dan mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

5 (lima) raperda yang akan dibahas yaitu:
1. Raperda tentang Muba Hijau;
2. Raperda tentang Perubahan Retribusi Pelayanan Persampahan;
3. Raperda tentang Perubahan Pemilihan Kepala Desa;
4. Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah; dan
5. Raperda tentang Penataan Pasar.(adv )

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Ritual Kuno Batu Peninis Mengawali Pembukaan Desa Kartun Sidareja

Mon, 19 Oct 2020 01:03:28am

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah ritual budaya di Desa Sidareja Peninis, Purbalingga, Jawa Tengah bangkit kembali setelah sempat terkubur satu abad....

Baca Juga