Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:25 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Banmus DPRD Menyetujui Jadwal Pembahasan RPPA Muba TA 2020 dan Raperda 2021

Senin, 19 April 2021
174 views
0
WhatsApp Image 2021-05-31 at 10.51.18

 

kitamerahputih.com Sekayu - Senin (19/04/2021), Telah diselenggarakan Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba dalam rangka Penjadwalan Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba TA 2020 di ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo didampingi Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH dihadiri Anggota Banmus DPRD dan Tim TAPD kabupaten Muba.

Rapat membahas Rancangan Jadwal Kegiatan Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba TA 2020 dan 5 Raperda Muba TA 2021.

Banmus DPRD dan Tim TAPD Muba menyepakati Penjadwalan Pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba TA 2020 dan 5 Raperda Muba Tahun 2021 dilaksanakan mulai tanggal 26 April 2021 sampai dengan 25 Mei 2021.

Sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018 dan Tata Tertib DPRD Kab. Muba, pembahasan terhadap RPPA Muba TA 2020 akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD dan Pembahasan 5 Raperda Muba Tahun 2021 akan dilakukan dengan pembentukan 2 Panitia Khusus.

Pembahasan RPPA TA. 2020 diharapkan menghasilkan pertanggungjawaban keuangan daerah yang akuntabel dan mampu mengevaluasi kinerja pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan yang berlaku.

Pembahasan terhadap 5 (lima) Raperda Tahun 2021 diharapkan akan mendukung penyelenggaraan pemerintahan agar dapat berjalan efektif dan mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

5 (lima) raperda yang akan dibahas yaitu:
1. Raperda tentang Muba Hijau;
2. Raperda tentang Perubahan Retribusi Pelayanan Persampahan;
3. Raperda tentang Perubahan Pemilihan Kepala Desa;
4. Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah; dan
5. Raperda tentang Penataan Pasar.(adv )

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Jalankan Organisasi Untuk Kepentingan Masyarakat

Fri, 30 Oct 2020 07:40:31am

kitamerahputih.com - Organisasi kemasyarakatan pada dasarnya dibentuk dengan tujuan untuk menjaga, memelihara, serta memperkuat persatuan dan...

Kamada Sumsel, Alek Kosasi Apresiasi lMP Muba

Fri, 30 Oct 2020 07:05:01am

kitamerahputih.com - Ulang tahun Laskar Merah Putih (LMP)ke 20 sukses di selenggarakan di Jirak jaya Kamada Sumsel Alek Kosasi Apresiasi Kinerja LMP...

Laskar Merah Putih Jirak Jaya Sebagai Lokomotif

Fri, 30 Oct 2020 06:05:19am

kitamerahputih.com - Perkembangan Laskar Merah Putih (LMP) Jirak jaya adalah lokomotif pengerakan Laskar Merah Putih kabupaten Musi Banyuasin ,Satu...

Kali Kelima Pemkab Grobogan Terima Opini WTP dari BPK

Mon, 19 Oct 2020 03:39:41am

GROBOGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali kelima dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)....

Kapolri Perintahkan Tak Ada Demo dan Opini Medsos Penolak UU Ciptaker

Mon, 19 Oct 2020 03:38:32am

JawaPos.com – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) soal antisipasi adanya demonstrasi dan mogok kerja secara...

Baca Juga