kitamerahputih.com Sekayu - Senin (19/04/2021), Telah diselenggarakan Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba dalam rangka Penjadwalan Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba TA 2020 di ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo didampingi Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH dihadiri Anggota Banmus DPRD dan Tim TAPD kabupaten Muba.
Rapat membahas Rancangan Jadwal Kegiatan Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba TA 2020 dan 5 Raperda Muba TA 2021.
Banmus DPRD dan Tim TAPD Muba menyepakati Penjadwalan Pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba TA 2020 dan 5 Raperda Muba Tahun 2021 dilaksanakan mulai tanggal 26 April 2021 sampai dengan 25 Mei 2021.
Sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018 dan Tata Tertib DPRD Kab. Muba, pembahasan terhadap RPPA Muba TA 2020 akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD dan Pembahasan 5 Raperda Muba Tahun 2021 akan dilakukan dengan pembentukan 2 Panitia Khusus.
Pembahasan RPPA TA. 2020 diharapkan menghasilkan pertanggungjawaban keuangan daerah yang akuntabel dan mampu mengevaluasi kinerja pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan yang berlaku.
Pembahasan terhadap 5 (lima) Raperda Tahun 2021 diharapkan akan mendukung penyelenggaraan pemerintahan agar dapat berjalan efektif dan mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
5 (lima) raperda yang akan dibahas yaitu:
1. Raperda tentang Muba Hijau;
2. Raperda tentang Perubahan Retribusi Pelayanan Persampahan;
3. Raperda tentang Perubahan Pemilihan Kepala Desa;
4. Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah; dan
5. Raperda tentang Penataan Pasar.(adv )
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan seluruh anggotanya. Dalam...
SEKAYU – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar acara...
TULUNGAGUNG – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tepatnya di depan GOR Boro pada...
SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja...
Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...