Senin, 31 Agustus 2026 - 06:10 WIB
Bijak Bermedia Sosial

2 orang Pelaku Pencurian Kambing di amankan Polsek Babat

Sabtu, 10 Juli 2021
162 views
0
IMG_20210710_182903

Kitamerahputih.com Lembaran Idul adha Sebentar lagi hewan kurban kabing dan sapi merupakan hewan yang menjadi incaran,untuk di curi selain harganya cukup mahal juga moment tersebut mudah menjual nya oleh Karena itu bagi yang mempunyai ternak harus berhati-hati,

Seperti baru baru ini Polisi sector babat toman Telah mengamankan dua orang pelaku warga kec. Babat toman. Karena terlibat pencurian terlibat pencurian ternak milik warga. 

Sementara itu Kapolres muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui kapolsek babat toman Akp Andi K Jaya, SH mengatakan, dua warga yang diamankan tersebut adalah satu pria Dan satu wanita yang kedua nya masih sepupu.

" Yakni DEKI KURNAINI, (31) warga dusun III Mandi Angin Kec Rawas Ilir Kab. Musi Rawas, IRA OVRIANTI (27) warga Toman Kec.Babat Toman Kab. Muba."Ungkap Andi sabtu (10/07/21). 

Menurut Andi, polisi mengamankan dua orang pelaku itu, setelah menerima laporan dari warga yang menangkap basah para pelaku yang mengambil 1 (satu) ekor hewan ternak kambing berjenis kelamin betina berwarna hitam milik warga. 

Kasus pencurian itu, lanjut andi, terjadi hari Rabu 07 Juli 2021 sekira Pukul 22.30 WIB di Desa Kasmaran Kec. Babat Toman Kab. Muba

Dari keterangan para pelaku yang didapati , para pelaku sebelumnya sebelumnya berkeliling mencari hewan ternak milik warga yang berkeliaran dengan tujuan untuk mencuri hewan ternak tersebut. 

Melihat seekor kambing betina warna hitam yang sedang berada di seputaran tempat pembuangan sampah Dusun V Desa Kasmaran Kec. Babat Toman Kab.Muba, pelaku deki turun Dari motor nya langsung mengikat lehernya untuk diikat di pepohonan dekat sampah.

Pelaku IRA langsung bertugas melakukan pengintaian sekitar agar aman untuk ditinggalkan Ter lebih dahulu. 

"Malam hari saat sudah gelap para pelaku kembali ke tempat kambing tersebut. Disitu lah kedua langsung ditangkap warga saat para pelaku hendak melepaskan tali kambing" Tambah ka Polsek. 

Lanjut nya, para pelaku langsung diamankan ke mapolsek babat toman guna proses hukum selanjutnya. Pasal 363 ayat (1) ke 1e dan ke 4e KUHPidana telah diterapkan ke para pelaku.

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Sengkarut Lahan & Janji Manis Plasma di Lalan: DPRD Muba Desak Audit Total PT SCK

Tue, 7 Jul 2026 11:57:33am

  MUSI BANYUASIN – Tabir persoalan yang menyelimuti operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Surya Cipta Kahuripan (PT SCK) di...

Respon Cepat, Disnakertrans Muba Terjunkan Tim Mediasi Lapangan Selesaikan Mogok Kerja PT Banyu Kahuripan Indonesia

Mon, 6 Jul 2026 09:30:29am

LALAN — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin bergerak cepat memfasilitasi pertemuan penyelesaian...

Partai Gerakan Rakyat Sumsel Jalani Verifikasi Berkas di Kanwil Kemenkum

Fri, 3 Jul 2026 08:48:18am

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah nyata dalam mempertegas legalitas hukumnya....

Pertegas Legalitas, Tim Verifikasi Kanwil Kemenkum Sumsel Periksa Berkas DPW Partai Gerakan Rakyat

Fri, 3 Jul 2026 06:38:03am

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah nyata dalam mempertegas legalitas hukumnya....

Bahu-Membahu Menjaga Iman dan Ukhuwah: Sentuhan Humanis dalam Diklat Pengajian Al-Hidayah

Thu, 2 Jul 2026 08:07:09am

Muba SEKAYU, 1 JULI 2026 – Sebuah suasana hangat penuh kekeluargaan dan religiusitas menyelimuti pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dewan...

Baca Juga