TULUNGAGUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung menggandeng Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung menggelar kegiatan pembinaan dan sosialisasi terpadu bagi para petugas parkir (juru parkir/jukir) se-Kabupaten Tulungagung.

Langkah strategis lintas instansi ini diambil guna menciptakan tata kelola perparkiran yang aman, tertib, transparan, serta bersih dari praktik pungutan liar (pungli).Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung Iswahyudi, S.IP., M.Si., Kanit Tipidser Polres Tulungagung Ipda Novi Susanto, S.H., M.H.,

Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Daniel De Rozari, S.H., M.H.Li diwakilkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Tulungagung Dedi Saputra Wijaya, S.H., M.H.,
Bedah Peran Tiga Instansi demi Kenyamanan PublikDalam forum sosialisasi tersebut, ketiga instansi membedah peran krusial masing-masing dalam membina jukir agar tidak lagi dipandang sebagai pemicu masalah jalanan, melainkan mitra resmi pemerintah daerah.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Iswahyudi, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa sebagai leading sector, Dishub menegaskan kembali pentingnya legalitas jukir. Setiap petugas wajib dilengkapi Surat Tugas atau Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi serta atribut lengkap seperti seragam, peluit, dan karcis.
Jukir juga dibekali edukasi pengaturan lalu lintas agar tidak memicu kemacetan, serta kewajiban mematuhi tarif parkir resmi sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.Sementara itu dari pihak Kepolisian, Ipda Novi Susanto memaparkan jenis-jenis tindak pidana terkait perparkiran.
Hal ini mencakup pelanggaran administratif, pungli, pemerasan, hingga ancaman pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sebagai langkah pencegahan, Polres Tulungagung mendorong peningkatan pengawasan melalui patroli rutin, pemasangan CCTV, edukasi langsung ke masyarakat, hingga penataan ulang area parkir agar lebih terkontrol.Dari sisi hukum normatif, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Tulungagung, Dedi Saputra Wijaya, S.H., M.H., memberikan penyuluhan hukum anti-pungli.
Ia mengingatkan jukir mengenai sanksi pidana berat jika menarik tarif di atas ketentuan Perda karena tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pemerasan. Kejaksaan juga menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar retribusi parkir yang dipungut benar-benar masuk ke kas daerah secara transparan tanpa ada kebocoran anggaran
Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Daniel De Rozari, S.H., M.H.Li diwakilkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Tulungagung Dedi Saputra Wijaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa memberikan 6 Rekomendasi Penting yaitu enam poin rekomendasi strategis demi perbaikan menyeluruh tata kelola parkir di Kabupaten Tulungagung, antara lain:
Transparansi Tarif: Kejelasan nominal tarif yang dipasang secara terbuka agar diketahui pengguna jasa.
Pemberian Karcis dan Digitalisasi: Kewajiban merutinkan pemberian karcis fisik serta mulai beralih ke sistem pembayaran digital.
Sanksi Bertingkat: Penerapan sanksi tegas yang meliputi tahap pembinaan, teguran tertulis, pencabutan izin, hingga pelaporan pidana jika ditemukan pelanggaran hukum.
Identitas Petugas Parkir: Kepemilikan tanda pengenal resmi yang jelas saat bertugas di lapangan.
Audit Risiko: Pelaksanaan audit berkala untuk memetakan potensi kebocoran retribusi dan titik rawan kejahatan.
Edukasi kepada Masyarakat: Memberikan pemahaman kepada warga mengenai hak dan kewajibannya saat memarkir kendaraan.
Secara keseluruhan, poin rekomendasi tersebut dirumuskan dengan tujuan utama menciptakan ketertiban layanan, memastikan PAD aman, serta menjamin masyarakat selaku konsumen terlindungi dengan baik.Komitmen Bersama di Lapangan
Melalui bentuk kegiatan sinergitas berupa Focus Group Discussion (FGD) dan penyuluhan bersama ini, para juru parkir diharapkan dapat bertransformasi menjadi petugas yang profesional di lapangan.
Dengan adanya pembinaan berkala ini, para jukir di Kabupaten Tulungagung tidak hanya diandalkan dalam memberikan pelayanan yang ramah kepada pengguna jalan, namun juga ikut andil dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar serta berkontribusi aktif terhadap pembangunan daerah secara legal.
Kita Merah Putih TULUNGAGUNG – Suasana di depan Mapolres Tulungagung hari ini, kamis (30/April/2026), tampak berbeda. Puluhan anggota Ormas Laskar...
SEKAYU- Pilih cepat selesai atau lama tersendat. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) putuskan tutup total Jembatan Lalan selama lebih...
SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna...
SEKAYU — Sengketa lahan antara warga Kecamatan Batanghari Leko, Andi Karnain, dengan PT Cakra Adi Pratama dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)...
SEKAYU- Sebanyak ratusan calon jamaah haji asal Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi dilepas keberangkatannya oleh Wakil Bupati Muba Abrur Rohman...