Jumat, 17 April 2026 - 09:13 WIB
banner ucapan Sekda revs

Wujudkan “Satu Data Ketenagakerjaan”, Disnakertrans Muba Sinkronisasi Data Pengangguran dan Perusahaan Secara Maraton

Kamis, 26 Maret 2026
52 views
0
IMG-20260326-WA0056

SEKAYU – Dalam upaya mempercepat pengetasan kemiskinan dan meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal dan penurunan angka pengangguran di Muba , Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP, memimpin rapat koordinasi secara maraton melalui Video Conference dalam skema Work From Anywhere (WFA). 

Rapat ini melibatkan Bidang Pelatihan dan Produktivitas (Lattas), Bidang Penempatan Tenaga Kerja (Penta), serta Bidang Hubungan Industrial (HI) untuk mempersiapkan basis "Satu Data Ketenagakerjaan Muba".

Herryandi Sinulingga menjelaskan bahwa fokus utama hari ini adalah melakukan validasi data pengangguran terbuka yang disinkronkan dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Dinas Sosial dan data Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah ini krusial untuk mendukung kesuksesan Program Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi Tahun 2026 dan tahun selanjutnya melalui Program Keluarga Maju (PKM).

"Kami ingin memastikan bahwa setiap program pelatihan yang kami jalankan tepat sasaran. Dengan sinkronisasi data By Name By Address (BNBA), kita dapat memetakan kebutuhan masyarakat secara akurat guna menekan angka kemiskinan dan menurunkan angka pengangguran di Musi Banyuasin," ujar Sinulingga.

Selain data pengangguran, Disnakertrans juga tengah melakukan rekapitulasi menyeluruh terhadap data perusahaan yang beroperasi di wilayah Muba, mulai dari sektor perkebunan, migas, batubara, hingga UMKM. Pendataan ini mencakup jumlah serapan tenaga kerja diseluruh perushaan yang beroperasi dimuba termasuk pada (MBG), koperasi merah putih serta BUMD yang bergerak di sektor pengelolaan minyak turunan sesuai regulasi yang berlaku.

Untuk memperkuat validitas, Disnakertrans juga menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sebagai penyedia data pendukung dan selanjutnya singkronisasi data dengan BPS Sebagai Pembina Data statistik sektoral di Musi banyuasin. 

"Basis data perusahaan yang valid dan aktif ini akan menjadi produsen 'Satu Data Ketenagakerjaan Muba'. Kedepannya, data ini akan dievaluasi dan diperbarui setiap tahun sehingga pemerintah daerah memiliki instrumen yang kuat dalam mengambil kebijakan terkait perlindungan tenaga kerja lokal dan pemantauan fluktuasi ekonomi daerah," tambahnya.

Kegiatan yang dilakukan secara daring ini menunjukkan komitmen Disnakertrans Muba dalam menjaga produktivitas dan koordinasi antarbidang demi pelayanan publik yang tetap optimal meskipun dilakukan secara jarak jauh implementasi Work From Anywhere. Kami berharap seluruh data data yang diperlukan dapat dicapai apabila seluruh OPD pemangku kepentingan berkolaborasi bersama dalam mewujudkan nya sehingga data perusahaan dan ketenagakerjaan di Muba dapat kita wujudkan bersama tegasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kapolres Terima LMP Macab Musi Banyuasin

Thu, 26 Nov 2020 06:01:01am

Sekayu Muba Sumsel. kitamerahputih.com 26/11/2020. Setelah terbentuknya Macab LMP Muba beberapa waktu lalu dan di lanjutkan dengan program...

Thu, 26 Nov 2020 04:20:24am

Silaturahmi Bersama Kapolres Muba, Seluruh Pengurus Dan Brigade Laskar Merah Putih Markas Cabang Musi Banyuasin Sekayu Muba Sumsel - IN.com Dengan...

Kesbangpol Muba Kunjungi Sekretariat DPP LSM – GTPK

Thu, 26 Nov 2020 12:57:57am

  KESBANGPOL Kabupaten Musi Banyuasin beserta rombongan kunjungi ke sekretariat DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Gabungan Trisula Pengungkap...

Baznas dan LMP Majalengka Berikan bantuan 10 juta

Tue, 24 Nov 2020 09:52:02am

Kitamerahputih.com Ketua Baznas Kabupaten Majalengka, Dr H Agus Yadi Ismail MSi,bersama Danny Pande Iroot Sos Ketua Marcab LMP kab....

Setelah Diswiping, Pengurus LMP, AC Mengundurkan Diri, Karena Tidak Memiliki Legalitas. (22/11/2020)

Mon, 23 Nov 2020 01:22:40am

  https://www.youtube.com/watch?v=vsmKRqJccE8&feature=youtu.be   <iframe width="560" height="315"...

Baca Juga