Rabu, 22 April 2026 - 01:54 WIB
banner ucapan Sekda revs

Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat, Disnakertrans Kawal Rekrutmen Lokal PT Gorby Putra Utama 

Rabu, 22 April 2026
4 views
0
IMG-20260422-WA0009

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan taringnya dalam memperjuangkan hak kerja putra-putri daerah. Di bawah pengawalan ketat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba, PT Gorby Putra Utama sukses menggelar Walk-In Interview tahap kedua yang diikuti oleh ratusan talenta lokal ber-KTP Muba.

Langkah strategis ini bukan sekadar proses rekrutmen biasa, melainkan implementasi nyata dari Perda No. 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan serta bentuk kepatuhan terhadap transformasi regulasi nasional tahun 2026.

Prioritas Lokal dan Kepatuhan Regulasi Terbaru 

Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan bahwa mulai tahun 2026, standar kepatuhan perusahaan telah ditingkatkan. Tidak hanya terpaku pada aturan daerah, perusahaan kini wajib menyelaraskan prosedur dengan Perpres No. 57 Tahun 2023 dan Permenaker No. 18 Tahun 2024. 

"Sesuai arahan pusat, mulai tahun 2026 ini setiap perusahaan wajib melaporkan setiap jengkal lowongan kerja melalui portal Karirhub di SIAPkerja. Kepatuhan ini adalah harga mati, karena menjadi syarat mutlak dalam pengurusan administrasi dan perizinan ketenagakerjaan. Kami mengapresiasi PT Gorby yang telah proaktif mengikuti alur ini," tegas Sinulingga.

Transparansi Hasil Seleksi

Dari total 124 pelamar daring, sebanyak 104 peserta (73 laki-laki dan 31 perempuan) hadir mengikuti tahapan interview. Berdasarkan hasil seleksi ketat, terpilih 34 kandidat terbaik (27 laki-laki dan 7 perempuan) yang berhak melaju ke tahap psikotes.

Untuk menjamin keadilan dan keterbukaan, Sinulingga memastikan seluruh hasil seleksi akan dipublikasikan secara resmi. "Hasil akhir siapa saja yang diterima bekerja akan kami umumkan melalui website dan media sosial resmi Disnakertrans Muba. Ini adalah komitmen kami agar masyarakat bisa memantau langsung proses penyerapan tenaga kerja lokal," tambahnya.

 

Sinergi untuk Kesejahteraan 

Perwakilan PT Gorby Putra Utama, Mahli, menyatakan komitmen perusahaan untuk terus bersinergi dengan Pemkab Muba. "Kami tunduk pada regulasi daerah. Ini adalah “walk-in interview “ kedua kami, dan kami memastikan bahwa prioritas utama tetaplah generasi muda Muba yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan operasional perusahaan," pungkasnya.

Dengan adanya penguatan regulasi melalui PP No. 51 Tahun 2023 mengenai pengupahan dan Permenaker No. 1 Tahun 2024 dan SK UMK/ UMSK 2026 , Disnakertrans Muba memastikan bahwa para pekerja yang nantinya diterima tidak hanya mendapatkan pekerjaan, tetapi juga jaminan struktur upah yang adil dan berkeadilan.

Sinergi antara pemerintah dan sektor swasta ini diharapkan menjadi motor penggerak utama dalam menurunkan angka pengangguran dan memastikan putra-putri daerah menjadi tuan rumah di tanah sendiri.

#MubaMajuLebihCepat #TenagaKerjaLokal #DisnakertransMuba #Regulasi2026

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

MU Amankan Wonderkid Portugal Titisan Luis Figo

Mon, 19 Oct 2020 02:49:10am

Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

Baca Juga